@thesis{thesis, author={BURHANUDIN TRISNA}, title ={Analisis Waktu Tunggu Pelayanan Resep Racikan Pasien BPJS Rawat Jalan Di Rumah Sakit Umum Singaparna Medika Citrautama Kabupaten Tasikmalaya}, year={2020}, url={https://repository.universitas-bth.ac.id/1036/}, abstract={Abstrak Kesehatan merupakan kebutuhan dasar setiap manusia. Kesehatan merupakan modal setiap individu untuk meneruskan kehidupannya secara layak. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan rumah sakit sebagai penyedia pelayanan kesehatan. Rumah sakit menyelenggarakan pelayanan pengobatan, pemulihan, pemeliharaan dan peningkatan kesehatan sesuai dengan standar pelayanan rumah sakit melalui pelayanan kesehatan yang paripurna. Pelayanan di rumah sakit yang diharapkan memenuhi standar pelayanan minimal salah satunya adalah pelayanan kefarmasian yaitu waktu tunggu. Waktu tunggu merupakan masalah yang sering menimbulkan keluhan bagi pasien dibeberapa rumah sakit. Lama waktu tunggu pasien mencerminkan bagaimana rumah sakit mengelola komponen pelayanan yang disesuaikan dengan situasi dan harapan pasien. Menurut Permenkes RI Nomor 129/Menkes/SK/II 2008 waktu tunggu pelayanan obat racikan adalah tenggang waktu mulai pasien menyerahkan resep sampai dengan menerima obat racikan yaitu ≤ 60 menit. Penelitian dilkukan di isntalasi rawat jalan Rumah Sakit Umum Singaparna Medika Citrautama Kabupaten Tasikmalaya. Analisa data dengan cara mengambil 100 lembar resep racikan pasien BPJS dengan mencatat waktu dari mulai pasien menyerahkan resep sampai menerima obat. Kemudian dihitung rata-rata waktu tunggu pelayanan resep. Hasil penelitian menunjukan , rata - rata waktu tunggu pelayanan resep racikan BPJS rawat jalan di RS SMC adalah sebesar 53,68 menit. Kata Kunci: Waktu Tunggu, Pelayanan Resep, Racikan} }