@thesis{thesis, author={Karimah Mukhlihatul}, title ={TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK SEWA MENYEWA POHON UNTUK MAKANAN TERNAK DI DESA MAYONG KECAMATAN KARANGBINANGUN KABUPATEN LAMONGAN}, year={2013}, url={http://digilib.uinsby.ac.id/11296/}, abstract={Penelitian ini merupakan penelitian lapangan, yang sumber data primernya diperoleh langsung dari para pihak yang melakukan praktik sewa menyewa pohon untuk makanan ternak, yang selanjutnya dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif analitis yaitu menggambarkan keadaan yang ada atau menguraikan sesuatu hal menurut apa adanya yang ada di lapangan tentang sewa pohon untuk makanan ternak, kemudian dianalisis dengan pola pikir deduktif dalam hal ini di ungkapkan ketentuan-ketentuan yang ada dalam hukum Islam mengenai sewa menyewa kemudian selanjutnya dipaparkan dari kenyataan yang ada dilapangan mengenai sewa pohon untuk makanan ternak di Desa Mayong, kemudian diteliti dan dianalisis, sehingga dapat ditarik sebuah kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian di lapangan, dalam pelaksanaan sewa menyewa pohon untuk makanan ternak di Desa Mayong terdapat beberapa permasalahan, yaitu: ketidakjelasan dari segi obyeknya, ketidaktepatan dari akad yang digunakan , dan ketidaksesuaian antara sigat akad dengan praktinya, dari beberapa permasalahan tersebut jika dianalisis menurut hukum Islam dapat disimpulkan, yaitu dari segi obyek sewa belum memenuhi syarat sah sewa menyewa, karena adanya ketidak jelasan pada manfaat obyek yang di sewa. Berdasarkan bentuk akad yang digunakan dalam sewa menyewa pohon di Desa Mayong adalah tidak melanggar syari'at Islam, karena dalam suatu akad yang di utamakan adalah tujuan dari akad itu sendiri bukan kata-kata yang di gunakan dalam akadnya, dan yang terakhir dari praktik pelaksanaan sigat akad dengan praktinya dalam akad sewa menyewa pohon di Desa Mayong Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan adalah sah dan diperbolehkan karena dalam praktinya adanya kerelaan atau keridhaan dari masing-masing pihak.} }