@thesis{thesis, author={Rezeki Septya Sri}, title ={PERTANGGUNG JAWABAN KORPORASI TERHADAP PENERAPAN PRINSIP STRICT LIABILITY DALAM KASUS KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP DITINJAU DARI UU RI NO 32 TAHUN 2009 DAN HUKUM PIDANA ISLAM}, year={2013}, url={http://digilib.uinsby.ac.id/11323/}, abstract={Penelitian ini menggunakan metode deskriptif. Selanjutnya akan dianalisis menggunakan pola pikir deduktif. Setelah dilakukan penelitian secara komprehensif, ditemukan bahwa pertanggungjawaban pidana tidak hanya berlaku terhadap pelaku pidana perorangan, tapi dalam UU RI No 32 Tahun 2009 juga diatur pertanggungjawaban korporasi. Dalam UU RI No.32 Tahun 2009 juga mengatur tentang pertanggungjawaban korporasi terhadap prinsip strict liability. Prinsip strict liability merupakan pertanggungjawaban tanpa atas dasar kesalahan, cukup fakta yang berbicara. Dengan kata lain, korporasi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya seketika kerugian itu ada. Walaupun kasus tesebut belum diperkarakan di pengadilan. Sejalan dengan UU RI No 32Tahun 2009, dalam Hukum Pidana Islam juga mengakui pertanggungjawaban korporasi yang diwakilkan oleh pengurusnya. Dan asas tersalah dalam Islam menjelaskan bahwa walaupun secara pidana pelaku pidana tidak dibebani pertanggungjawaban, namun beban ganti kerugian tetap ditanggung pelaku. Berdasarkan hasil penelitian di atas, diharapkan kasus-kasus kerusakan lingkungan hidup dapat dicegah dan kasus-kasus yang telah terjadi dapat segera terselesaikan sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam undang-undang lingkungan hidup. Serta terciptanya kepastian hukum, perlindungan hak asasi yang adil, dan tetap lestarinya alam beserta kandungan-kandungan di dalamnya.} }