A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined offset: 1
Filename: controllers/Document.php
Line Number: 69
Backtrace:
File: /home/rama/public_html/application/controllers/Document.php
Line: 69
Function: _error_handler
File: /home/rama/public_html/index.php
Line: 296
Function: require_once
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined offset: 1
Filename: controllers/Document.php
Line Number: 69
Backtrace:
File: /home/rama/public_html/application/controllers/Document.php
Line: 69
Function: _error_handler
File: /home/rama/public_html/index.php
Line: 296
Function: require_once
@thesis{thesis,
author={A. Khozin and Hamdan },
title ={Prinsip kausalitas sebagai landasan ilmiah},
year={1994},
url={http://digilib.uinsby.ac.id/11551/},
abstract={Bertitik tolak dari yang ilmiah, maka dalam memahami realitas alam semesta diperlukan pengamatan yang teliti, eksperimen yang terarah dan menurut metode, Atas dasar hal tersebut dapat diambil kesimpulan tentang hubungannya (relasi), sebab dan akibat serta arti situasi. Sehingga dalam kategori ilmiah, realitas alam semesta tidak dapat dipahami (dijawab) dengan seenaknya atau berdasarkan praduga tanpa suatu bukti rasio. Disinilah terlihat bahwa yang ilmiah itu, secara umum bergantung secara mendasar pada prinsip kausalitas (sebab akibat ), Prinsip kausalitas ini memunculkan dua hukum, yaitu hnkum keniscayaan (determinisme) dan hukum keselarasan (keseragaman). Apa yang disebut oleh filsafat dengan hukum alam dan sebab akibat ( kausalitas ), oleh agama (Islam) disebut dengm sunnatullah.
Dari uraian tersebut dapat dipahami, apabila di alam semesta tidak ada sebab akibat, dan segalanya terjadi secara kebetulan atau serampangan, tentu seorang ilmuwan tidak akan dapat mengatakan bahwa apa yang dikukuhkan dalam penelitian tertentunya berlaku pula pada hal yang sama. Disini menjadi je1as, bahwa prinsip kausaliltas adalah dasar tumpuan segala usaha pemaparan dalam segala bidang pemikiran manusia. Dan apa yang disebut ilmiah tentunya berdasarkan prinrsip dan hukum-hukum kausalltas. Karena itu, ilmu-ilmu pengetahuan secara umum harus menganggap prinsip kausalitas, sebagai kebenaran yang secara mendasar diterima dan menerimanya sebelum semua teori dan hukum eksperimental ilmu-ilmu pengetahuan.}
}