A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined offset: 1
Filename: controllers/Document.php
Line Number: 69
Backtrace:
File: /home/rama/public_html/application/controllers/Document.php
Line: 69
Function: _error_handler
File: /home/rama/public_html/index.php
Line: 296
Function: require_once
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined offset: 1
Filename: controllers/Document.php
Line Number: 69
Backtrace:
File: /home/rama/public_html/application/controllers/Document.php
Line: 69
Function: _error_handler
File: /home/rama/public_html/index.php
Line: 296
Function: require_once
@thesis{thesis,
author={Mulyadi and Sahid },
title ={Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap tindak pidana pemerkosaan kepada wanita dalam keadaan tidak berdaya: Studi Putusan Nomor: 33/Pid.B/2012/PN.SS},
year={2016},
url={http://digilib.uinsby.ac.id/11765/},
abstract={Skripsi yang berjudul ?Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap Tindak Pidana Pemerkosaan kepada Wanita dalam Keadaan Tidak Berdaya (Studi Putusan Nomor: 33/Pid.B/2012/Pn.Ss)? adalah hasil penelitian library research untuk menjawab pertanyaan yaitu bagaimana pertimbangan hukum dari hakim dalam memutus perkara nomor 33/Pid.B/2012/Pn.Ss tentang tindak pidana pemerkosaan kepada wanita dalam keadaan tidak berdaya, dan bagaimana tinjauan hukum pidana Islam terhadap tindak pidana pemerkosaan kepada wanita dalam keadaan tidak berdaya.Data yang diperlukan dalam penelitian ini diperoleh dari kajian kepustakaan yaitu berupa teknik bedah putusan, dokumentasi serta kepustakaan. Setelah data terkumpul, data dianalisis dengan metode deskriptif, analisis dan pola pikir deduktif untuk memperoleh kesimpulan yang khusus menurut hukum pidana Islam dan Pasal 286 KUHP.Dari hasil penelitian ini disimpulkan bahwa putusan yang dijatuhkan hakim kepada terdakwa yakni berdasarkan Pasal 286 KUHP diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun. Berdasarkan pertimbangan hukum dalam hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa, hakim memutus hukuman pidana 4 (empat) tahun penjara dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yakni hukuman pidana 2 (dua) tahun penjara. Dalam hukum pidana Islam tindak pidana pemerkosaan kepada wanita dalam keadaan tidak berdaya dapat dikategorikan kedalam tindak pidana zina, zina adalah melakukan hubungan seksual dalam arti memasukkan zakar (kelamin pria) ke dalam vagina wanita yang dinyatakan haram, bukan karena syubhat, dan atas dasar syahwat. Dalam hal ini yang mendapatkan hukuman had adalah pelaku yang dapat dijatuhi hukuman rajam sampai mati karena zina yang dilakukan adalah zina muhsan. Para ulama telah sepakat bahwa tidak ada hukuman had bagi wanita yang diperkosa.Saran yang dapat disampaikan adalah diharapkan para hakim dalam memutus perkara hendaknya lebih mengutamakan kemaslahatan umum dengan mendasarkan segala keputusannya kepada UU yang mengatur tindak pidana seseorang. Hakim dalam memberikan hukuman, seharusnya memberikan hukuman yang proporsional yang sesuai dengan tingkat keseriusan kejahatan yang dilakukan. Sebab prosionalitas menyaratkan skala nilai untuk menimbang dan menilai berat ringannya pidana dikaitkan dengan tindak pidananya.}
}