A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined offset: 1
Filename: controllers/Document.php
Line Number: 69
Backtrace:
File: /home/rama/public_html/application/controllers/Document.php
Line: 69
Function: _error_handler
File: /home/rama/public_html/index.php
Line: 296
Function: require_once
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined offset: 1
Filename: controllers/Document.php
Line Number: 69
Backtrace:
File: /home/rama/public_html/application/controllers/Document.php
Line: 69
Function: _error_handler
File: /home/rama/public_html/index.php
Line: 296
Function: require_once
@thesis{thesis,
author={Darmawan and Nailil },
title ={Studi analisis yuridis pendapat hakim pengadilan agama Surabaya terhadap pemberian hadanah kepada ayah},
year={2016},
url={http://digilib.uinsby.ac.id/11851/},
abstract={Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan dengan judul Studi Analisis Yuridis Pendapat Hakim Pengadilan Agama Surabaya tentang Pemberian Hadanah Kepada Ayah. Rumusan masalah adalah: Apa Pendapat Hakim Pengadilan Agama Surabaya terhadap Pemberian Hadanah kepada Ayah? Bagaimana Analisis Yuridis terhadap pendapat Hakim Pengadilan Agama Surabaya tentang Pemberian Hadanah kepada Ayah? Penelitian ini menggunakan Deskriptif Analisis yang menggambarkan secara sistematis segala fakta aktual yang ada dengan teknik interview, observasi, dan dokumentasi terkait permasalahan pemberian had}a>nah anak yang belum mumayyiz kepada ayah, kemudian di analisis dengan menggunakan analisis yuridis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendapat hakim tentang pemberian hadanah anak yang belum mumayyiz kepada ayah adalah untuk menjamin kesejahteraan anak. Sekiranya ibu secara finansial dan moral yang tidak memungkinkan maka tidak dapat ditetapkan sebagai pengasuh terhadap anak tersebut. Hasil analisis yuridis menunjukkan bahwa pendapat hakim tersebut tidak seluruhnya mengacu pada aturan-aturan yuridis saja. Akan tetapi hakim dapat memutuskan sebuah perkara dengan prinsip dari tujuan hukum itu sendiri, yakni mengenai kepastian hukum (yuridis), kemanfaatan dari si anak itu sendiri, dan juga keadilan. Memutuskan terhadap pilihan anak tersebut harus melihat untuk kemaslahatan anak tersebut yang dalam hal ini bukan hanya kemaslahatan dunianya saja tetapi juga adalah akhir dari dunia ini yaitu akhiratnya. Dalam permasalahan hak asuh anak bilamana terjadi perceraian antara ayah dan ibunya kerjasama antar keduanya masih sangat diperlukan agar anak tetap mendapatkan kemaslahatan dan kasih sayang dari kedua orang tuanya. Apapun alasan perceraian diantara mereka merupakan petaka bagi anak. Di saat itu anak tidak lagi dapt merasakan kasih sayang sekaligus dari kedua orangtuanya. Padahal merasakan kasih sayang sekaligus dari kesua orangtua merupakan unsur penting bagi pertumbuhan mental seorang anak.}
}