A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined offset: 1
Filename: controllers/Document.php
Line Number: 69
Backtrace:
File: /home/rama/public_html/application/controllers/Document.php
Line: 69
Function: _error_handler
File: /home/rama/public_html/index.php
Line: 296
Function: require_once
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined offset: 1
Filename: controllers/Document.php
Line Number: 69
Backtrace:
File: /home/rama/public_html/application/controllers/Document.php
Line: 69
Function: _error_handler
File: /home/rama/public_html/index.php
Line: 296
Function: require_once
@thesis{thesis,
author={imam and Ria Ulfa },
title ={Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap perjudian togel melalui media internet : Studi Direktori Putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo no.831/pid.b/2013/pn.sda},
year={2016},
url={http://digilib.uinsby.ac.id/11900/},
abstract={Dalam penulisan artikel ini penulis mengambil judul ?TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERJUDIAN TOGEL MELALUI MEDIA INTERNET (Studi Direktori Putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo No.831/Pid.B/2013/PN.Sda)?. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui 1) Bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam putusan No.831/Pid.B/2013/PN.Sda terhadap perjudian togel melalui media internet. 2) Bagaimana tinjauan Hukum Pidana Islam tentang perjudian togel melalui media internet dalam putusan No.831/Pid.B/2013/PN.Sda.
Jenis penelitian ini menggunakan jenis penelitian Library research. Teknik pengumpulan data diambil menggunakan teknik dokumentasi. Setelah data terkumpul, data diolah dan dianalisis dengan metode deskriptif analisis dan dengan pola fikir deduktif untuk memperoleh kesimpulan yang khusus dan dianalisis menurut hukum pidana Islam. Hasil penelitian dari memahami Putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo Nomor 831/Pid.B/2013/Pn.Sda bahwa berdasarkan pertimbangan hukum hakim dalam memutus perkara judi togel online diatas sudah sesuai dengan Hukum Islam. Dimana dalam Syariat Islam sendiri dengan tegas melarang sekaligus menghukum pelaku yang melakukan tindak pidana judi. Hal ini dikarenakan perjudian sendiri dapat menimbulkan kerusakan bagi pelaku yang melakukannya. Dan dengan adanya ketentuan hukuman ta?zi>r kepada pelaku yang sepenuhnya dijatuhkan oleh penguasa yang di era sekarang adalah seorang hakim. Maka secara tidak langsung akan memberikan efek jera kepada si pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya lagi dan juga memberikan kemaslahatan bagi masyarakat. Hal ini terlihat dari cara hakim memberikan efek jera kepada si pelaku dengan menjatuhkan pidana penjara selama 2 (dua) bulan 15 (lima belas) hari dan membayar biaya perkara sebesar Rp.2500,- (dua ribu lima ratus rupiah). Dengan ketentuan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana tersebut. Sejalan dengan kesimpulan diatas disarankan seharusnya penuntut umum dan khususnya Majelis Hakim lebih mencermati lagi terhadap kasus yang dihadapi. Perlu adanya pemahaman yang mendasar mengenai perjudian umum (konvensional) dan perjudian online. Karena kedua perbuatan tersebut walaupun memiliki sifat yang sama yakni berjudi namun keduanya adalah perbuatan yang berbeda dan berdiri sendiri}
}