@thesis{thesis, author={Hadi Abdullah Tirta}, title ={Kewenangan Hakim Tata Usaha Negara Menurut Undang-Undang No. 9 Tahun 2004 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara Menurut Fiqh Siyasah}, year={2009}, url={http://digilib.uinsby.ac.id/7963/}, abstract={Skripsi dengan judul Kewenangan Hakim Tata Usaha Negara Menurut Undang-Undang No. 9 Tahun 2004 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara Menurut Fiqh Siyasah ini, membahas tentang bagaimanakah kewenangan Hakim Tata Usaha Negara menurut Undang-undang No.9 Tahun 2004 tentang Peradilan Tata Usaha Negara? Bagaimana pandangan Fiqh Siyasah terhadap kewenangan Hakim Tata Usaha Negara?.Metode yang di gunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif-analitik, yaitu mengumpulkan data dari bahan-bahan yang sudah tersedia, seperti Undang-Undang tentang PTUN, dan buku-buku referensi yang ada keterkaitannya dengan masalah tersebut. Penelitian ini adalah jenis penelitian kepustakaan dengan pola pikir deduktif, yaitu penarikan kesimpulan dari yang berbentuk umum ke bentuk khusus, dimana kesimpulan itu dengan sendirinya muncul dari satu atau beberapa tulisan sebagai pendahulu untuk menarik suatu kesimpulan.Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Hakim di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara memiliki kewenangan untuk memeriksa, mengadili, dan memutus suatu perkara di dalam masalah-masalah yang berkaitan dengan sengketa Tata Usaha Negara, akibat dikeluarkannya Keputusan Tata Usaha Negara oleh Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara. Hal ini tidak bertentangan dengan ajaran Islam dan Fiqh Siyasah yang juga mengedepankan nilai-nilai keadilan dan persamaan hak.Sejalan dengan kesimpulan di atas, maka kepada para akademisi dan intelektual Islam untuk memperbanyak kajian dan diskusi mengenai sejarah politik Islam untuk mengetahui tugas dan kewenangan lembaga-lembaga Negara yang ada pada era modern ini yang nantinya untuk memperkaya khazanah keilmuan umat Islam.} }