@thesis{thesis, author={HIDAYATI NUR}, title ={TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENALTI PADA NASABAH BANK DANAMON SIMPAN PINJAM (DSP) CABANG WADUNGASRI-SEDATI-SIDOARJO}, year={2009}, url={http://digilib.uinsby.ac.id/7975/}, abstract={Dalam agama Islam sendiri telah diatur suatu bentuk perdagangan, salah satunya adalah dengan sistem hutang piutang. Yang lazimnya dalam masyarakat dikenal dengan sistem kredit, yakni memberikan barang atau jasa dahulu sedangkan pembayarannya kelak di kemudian hari dengan cara diangsur sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati kedua belah pihak. : Manusia sebagai makhluk sosial tidak bisa hidup sendiri, yang selalu bergantung dan perlu pertolongan orang lain, sehingga dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari kadang-kadang tidak dapat dipenuhi dengan harta benda yang dimilikinya. Tetapi jika kebutuhan tersebut mendesak tentulah manusia pada suatu saat perlu pertolongan, baik pertolongan pinjaman barang maupun uang. Memberikan pinjaman kepada orang lain yang membutuhkan termasuk akhlak yang terpuji, karena telah menolong dalam kebaikan. Salah satu diantara bentuk pertolongan melepaskan kesusahaan dan kesulitan seseorang ialah dengan memberikan pinjaman kepada sesama muslim dan nonmuslim yang terdesak karena kebutuhan hidup sehari-hari atau karena suatu keadaan darurat. Maka, merupakan Sunnatullah bahwa manusia selain sebagai makhluk individu yang mempunyai dimensi makhluk sosial yang berarti harus hidup dengan individu lainnya. Seperti saling bekerjasama dan memberikan bantuan kepada orang lain, saling bermu’amalah untuk memenuhi hajat hidupnya dan mencapai kesejahteraan dalam hidupnya. Dalam Islam hal ini sangat dianjurkan oleh karena itu penelitian di skripsi saya ini saya ini akan dibahsnya lebih lengkap yang berjudul TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENALTI PADA NASABAH BANK DANAMON SIMPAN PINJAM (DSP) CABANG WADUNGASRI-SEDATI-SIDOARJO} }