A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined offset: 1

Filename: controllers/Document.php

Line Number: 69

Backtrace:

File: /home/rama/public_html/application/controllers/Document.php
Line: 69
Function: _error_handler

File: /home/rama/public_html/index.php
Line: 296
Function: require_once

@thesis{thesis, author={Uswatun }, title ={Penyelesaian hutang yang dialihkan secara Take Over dengan Akad Musyarakah di BRI Syariah KCP Diponegoro Surabaya}, year={2010}, url={http://digilib.uinsby.ac.id/8668/}, abstract={Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan studi kasus (case study) tentang Penyelesaian Hutang yang Dialihkan Secara Take Over dengan Akad Musyarakah di BRI Syariah KCP Diponegoro Surabaya. Penelitian ini bertujuan menjawab pertanyaan mengenai bagaimana aplikasi penyelesaian hutang yang dialihkan secara take over dengan akad musyarakah di BRI Syariah KCP diponegoro Suarabaya dalam hukum Islam. Data penelitian ini diperoleh dari Bank Rakyat Indonesia Syariah Kantor Cabang Pembantu Diponegoro Surabaya dengan menggunakan teknik observasi, interview dan dokumenter, kemudian dianalisis dengan pola pikir induktif setelah itu dianalisis dengan metode verifikasi analisis, yakni menilai apakah penerapan tersebut sesuai dengan hukum Islam yang ada. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa aplikasi penyelesaian hutang yang dialihkan secara take over dengan akad musyarakah di BRI Syariah KCP Diponegoro Surabaya dilaksanakan dengan cara BRI Syariah memberikan qard} kepada nasabah untuk melunasi kredit (hutang)nya, yang selanjutnya hutang nasabah berpindah ke BRI Syariah. BRI Syariah dan nasabah kemudian membuat akad musyarakah untuk menentukan nisbah bagi hasil atas pendapatan untuk menyelesaikan sisa hutang nasabah kepada BRI Syariah dengan cara nasabah membayar (mengengsur) sejumlah modal/dana yang dimiliki oleh BRI Syariah. Adapun menurut Islam aplikasi penyelesaian hutang yang dialihkan secara take over dengan akad musyarakah di BRI Syariah KCP Diponegoro Surabaya ini tidak bertentangan dalam hukum Islam karena aplikasi ini dilaksanakan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak dan dilakukan secara tertulis dan sesuai dengan pelaksanaanya yang dalam Islam sangat dianjurkan dan pelaksanaan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah dijelaskan dalam fatwa DSN-MUI. Sejalan dengan kesimpulan tersebut disarankan bagi umat Islam melakukan pemindahan kreditnya pada transaksi take over dengan akad musyarakah, karena transaksi ini sejalan dengan ketentuan-ketentuan hukum Islam dan lebih menguntungkan.} }