A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined offset: 1

Filename: controllers/Document.php

Line Number: 69

Backtrace:

File: /home/rama/public_html/application/controllers/Document.php
Line: 69
Function: _error_handler

File: /home/rama/public_html/index.php
Line: 296
Function: require_once

@thesis{thesis, author={Alfian }, title ={Praktek penghimpunan dana infaq di Pondok Pesantren Putri An Najiyah Surabaya: studi analisis hukum Islam}, year={2010}, url={http://digilib.uinsby.ac.id/8681/}, abstract={Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan (field reseach) dengan judul Praktek Penghimpunan Dana Infaq di Pondok Pesantren Putri An-Najiyah Surabaya (Studi Analisis Hukum Islam). Adapun penelitian ini bertujuan untuk menjawab permasalahan tentang, 1) Bagaimana praktek penghimpunan dana infaq di Pondok Pesantren Putri An-Najiyah Surabaya ?, 2) Bagaimana analisis hukum Islam terhadap praktek penghimpunan dana infaq di Pondok Pesantren Putri An-Najiyah Surabaya ? Guna menjawab permasalahan di atas, maka data penelitian ini dihimpun dengan menggunakan teknik wawancara, observasi, dan studi dokumen. Selanjutnya penelitian ini bersifat kualitatif yang menghasilkan data yang dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif, induktif dan metode verifikatif. Pembahasan dalam skripsi ini menghasilkan kesimpulan bahwa, Praktek penghimpunan dana infaq bagi santri (penggali dana) di Pondok Pesantren Putri An-Najiyah Surabaya, pada awalnya hanya dilakukan dan diajukan kepada para donatur tetap untuk sekedar memenuhi kebutuhan pokok di Pondok Pesantren diantaranya : pembayaran rekening air, rekening listrik, rekening telephone, perawatan gedung Pondok Pesantren, dan memenuhi kebutuhan kehidupan para santri selama berada di Pondok Pesantren Putri An-Najiyah Surabaya. Seiring perkembangannya Pondok Pesantren Putri An-Najiyah Surabaya juga menghimpun dana untuk berbagai macam keperluan lain baik untuk biaya rutin Pondok Pesantren maupun untuk kegiatan keagamaan maupun peringatan hari besar Islam, dengan sasaran masyarakat yang lebih luas dengan pengajuan proposal. Dengan adanya pengembangan sasaran penggalian dana infaq kepada para donatur yang lebih luas, sehingga berpengaruh kepada beberapa santri (penggali/penghimpun dana) dana infaq hasil dari para donatur yang seharusnya diserahkan kepada Pondok Pesantren (pengurus) untuk dikelola sebagaimana mestinya tidak diserahkan dan ambil oleh santri (penghimpun/penggali dana) tanpa sepengetahuan pengurus, untuk keperluan atau kepentingan santri itu sendiri, pengurus mengetahui akan tetapi belum ada tindakan dan pengurus memahami dan memaklumi akan hal tersebut di karenakan santri yang ada di Pondok Pesantren dalam keadaan ekonomi kurang mampu. Berdasarkan kesimpulan di atas, maka sebaiknya pengurus memberi teguran kepada santri (penghimpun/penggali dana) tentang pengambilan dana infaq yang tidak sampai ke pengurus, begitu pula dengan santri (penghimpun/penggali dana) seharusnya amanah yang diberikan oleh pengurus Pondok Pesantren harus dilaksanakan dengan sesuai.} }