A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined offset: 1

Filename: controllers/Document.php

Line Number: 69

Backtrace:

File: /home/rama/public_html/application/controllers/Document.php
Line: 69
Function: _error_handler

File: /home/rama/public_html/index.php
Line: 296
Function: require_once

@thesis{thesis, author={Ulva Nur }, title ={Tinjauan hukum Islam atas laba tertahan (retained sharing) pada produk Prulink Syariah Assurance Account di PT. Prudential Life Assurance}, year={2010}, url={http://digilib.uinsby.ac.id/8693/}, abstract={Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan studi kasus (case study). Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan mengenai bagaimana mekanisme laba tertahan pada produk PRUlink Syariah Assurance Account dan bagaimana tinjauan hukum Islam atas laba tertahan pada produk PRUlink Syariah Assurance Account. Data penelitian ini diperoleh dari PT. Prudential Life Assurance dengan menggunakan teknik observasi, interview, dan dokumentasi kemudian dianalisis dengan pola pikir induktif setelah itu dianalisis dengan metode deskriptif analitik, yakni pembahasan dimulai dengan mendeskripsikan data-data yang diperoleh mengenai mekanisme laba tertahan (retained sharing), kemudian di analisis menggunakan hukum Islam dengan menggunakan dasar Al-Quran, Hadis, Ijma' dan Qiyas apakah penerapan tersebut sudah sesuai Hukum Islam yang ada. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa aplikasi laba tertahan (retained sharing) yang dilakukan dengan menggunakan akad tabarru berupa hibah dilaksanakan dengan cara mengumpulkan iuran sedekah dari para peserta polis digunakan sebagai talangan uang klaim jika dana tabarru'sudah tidak mencukupi lagi untuk membayar klaim para peserta. Sebelum itu, 30% dari dana tabarru' ini ditahan oleh perusahaan untuk diinvestasikan kembali dalam perusahaan dengan dalih dijadikan sebagai cadangan iuran tabarru' tahun berikutnya. Dan jika dalam penginvestasiaannya terdapat kelebihan, maka akan dibagikan kepada para peserta yang telah memenuhi syarat. Adapun menurut Hukum Islam aplikasi laba tertahan ini tidak bertentangan, karena aplikasi ini dikelola oleh pihak yang secara independent berdiri sendiri, tidak bercampur dengan pengelola akad wakalah. Karena akad hibah yang terdapat dalam laba tertahan ini merupakan akad terusan, jadi disyaratkan untuk beda pengelola. Sejalan dengan kesimpulan tersebut disarankan bagi umat Islam melakukan praktek laba tertahan dalam bentuk dan model ekonomi yang lain seperti dalam tabungan, koperasi dan lain-lain. Karena aplikasi ini sudah sesuai dengan hukum Islam dan lebih menguntungkan.} }