@thesis{thesis, author={Darmawanta Hero }, title ={KAJIAN TERHADAP PENERAPAN FIXED PRICE LUMPSUM CONTRACT PADA PROYEK REHABILITASI BANGUNAN GEDUNG MILIK NEGARA}, year={2001}, url={http://e-journal.uajy.ac.id/7922/}, abstract={Rehabilitasi diartikan sebagai upaya memperpanjang usia nilai manfaat bangunan, agar tetap dapat dipergunakan secara aman, nyaman dan representatif sebagai wadah kegiatan. Rehabilitasi yang dilakukan melalui proyek pemerintah dapat dilakukan pada bangunan pelayanan atau bangunan bersejarah yang bernilai tinggi, milik negara. Pemerintah memakai model Fixed Price Lumpsum Contract untuk melakukan transaksi pemborongan dengan pihak ketiga. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kelayakan penerapan sistem Fixed Price pada pelaksanaan proyek Rehabilitasi Bangunan Gedung Milik Negara, karena efektifitas pemakaian suatu model kontrak memiliki persyaratan-persyaratan tertentu. Penyebaran Kuesioner dilakukan terhadap responden yang berlatar belakang Kontraktor, Konsultan Perencana dan Owner diseluruh Provinsi DIY. Kuesioner yang berhasil dikumpulkan berjumlah 71 eksemplar terdiri dari Kontraktor (22), Konsultan (27) dan Owner (22). Pengujian terhadap data primer yang berhasil dikumpulkan menggunakan uji statistik deskkriptif, dengan bantuan SPSS for Window untuk menentukan nilai mean, pengaruh (T-test), korelasi dan signifikansinya. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan persepsi mengenai beban pertanggungjawaban para pihak terhadap munculnya resiko. Kelayakan dan efektifitas penerapan model Fixed Price Lumpsum Contract sangat dipengaruhi oleh keberhasilan memenuhi persyaratan pemberlakuannya. Akurasi dokumen pengadaan dan kepastian lingkup pekerjaan yang dibuat oleh Konsultan Perencana merupakan faktor dominan yang berpengaruh signifikan terhadap kelayakan penerapan sistem Fixed Price Lumpsum Contract pada Proyek Rehabilitasi Bangunan Gedung Milik Negara. Keadaan dimana syarat-syarat pemakaian model kontrak Fixed Price tidak terpenuhi, maka model itu tidak dapat menjamin kualitas hasil pengerjaan (constructions output) dan hanya akan melahirkan "penyelesaian semu" pada bangunan-bangunan yang telah direhabilitasi. Bentuk Fixed Price Lumpsum Contract tidak memiliki fleksibilitas (kekenyalan/ daya tahan) menghadapi kondisi tidak normal seperti krisis moneter, inflasi yang tinggi, fluktuasi harga atau kelangkaan barang di pasaran.} }