@thesis{thesis, author={Jannah Anur}, title ={Wacana Kapitalisme Omnibus Law Cipta Kerja}, year={2020}, url={http://elibrary.unikom.ac.id/id/eprint/3522/}, abstract={Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui wacana kapitalisme omnibus law cipta kerja pada berita harian pikiran rakyat yang berjudul “omnibus law jangan untuk para Kapitalis” edisi 17 Februari 2020. Guna menjawab penelitian ini, maka peneliti menetapkan sub fokus yaitu teks, praktik wacana, dan praktik sosiokultural untuk menganalisis wacana kapitalisme di dalam berita. Pendekatan penelitian adalah kualitatif dengan menggunakan metode analisis wacana kritis desain Norman Fairclough. Dalam penelitian ini peneliti memperoleh informan penelitian sebanyak empat orang dengan menggunakan teknik Purposive Sampling. Teknik pengumpulan data adalah wawancara secara mendalam, dokumentasi, studi pustaka, dan penelusuran data online. Teknik analisis data yang digunakan adalah pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Sedangkan uji keabsahan data adalah meningkatkan ketekunan dan diskusi teman sejawat. Hasil penelitian wacana kapitalisme omnibus law RUU Cipta Kerja yang terdapat pada berita harian pikiran rakyat edisi 17 Februari terbagi menjadi tiga bagian berdasarkan analisis desain Norman Fairclough. Pertama, dari segi teks berita “Omnibus Law jangan untuk para Kapitalis” dijabarkan dengan kata, kalimat dan pemilihan diksi semi baku juga denotatif atau memberikan maksud yang jelas tanpa menyembunyikan makna kapitalisme pada berita. Kedua, dari segi praktik wacana wartawan yang menulis berita ini memiliki peliputan khusus mengenai rangkaian isu Omnibus Law, hubungan wartawan dengan sesama anggota redaksi atau pun bukan redaksi berjalan dengan interaktif serta komunikatif dan dari sudut pandang praktik kerja atau rutinitas terjadi rapat redaksional atau agenda media dengan beberapa tahap rapat dengan tujuan agenda setting media. Ketiga, dari segi praktik sosiokultural pada kondisi situasional berita mengenai omnibus law jangan untuk para Kapitalis dipublikasi saat draft RUU Omnibus Law telah masuk ke DPR dan akan dilakukan pembahasan meski terdapat penolakan dari masyarakat, pada kondisi institusional wartawan memiliki sikap bersebrangan dengan pengelolahan isu Omnibus Law yang dilakukan pemerintah.} }