@thesis{thesis, author={Fadhila Aditya Azhar}, title ={Pengaruh Risiko Kredit, Kebijakan Hutang Dan Kecukupan Modal Terhadap Nilai Perusahaan Perbankan Yang Terdaftar Di Bei Tahun 2015-2019}, year={2020}, url={http://elibrary.unikom.ac.id/id/eprint/3759/}, abstract={Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh risiko kredit, kebijakan hutang dan kecukupan modal terhadap nilai perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) Periode 2015 – 2019. Periode yang digunakan dalam penelitian ini adalah 5 tahun. Sampel diambil dengan menggunakan metode Purposive sampling. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan perbankan yang terdaftar di BEI periode 2015 -2019. Dari populasi sebanyak 43 perusahaan perbankan diperoleh 6 perusahaan perbankan sebagai sempel dengan periode pengamatan selama 5 tahun. Data dianalisis dengan menggunakan analisis jalur (Path Analysis). Berdasarkan hasil analisis data dapat disimpulkan bahwa Risiko Kredit (NPL) berpengaruh negatif signifikan terhadap Nilai Perusahaan (PBV) dengan nilai t hitung sebesar -3,232 dan signifikasi 0,003, sehingga h_1 diterima. Kebijakan Hutang (DER) berpengaruh positif tidak signifikan terhadap Nilai Perusahaan (PBV) dengan nilai t hitung sebesar 0,761 dan signifikasi 0,453, sehingga h_0 diterima. Kecukupan Modal (CAR) berpengaruh positif signifikan terhadap Nilai Perusahaan (PBV) dengan nilai t hitung sebesar 2,068 dan signifikasi 0,049, sehingga h_1 diterima. Risiko Kredit (NPL), Kebijakan Hutang (DER) dan Kecukupan Modal (CAR) secara simultan berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan (PBV). Hal ini ditunjukan dengan nilai F hitung sebesar 9,063 dan nilai signifikasi 0,000. Nilai Koefisien Determinaasi (Adjusted R^2) Sebesar 0,511 menunjukan bahwa pengaruh Risiko Kredit (NPL), Kebijakan Hutang (DER) dan Kecukupan Modal (CAR) terhadap Nilai Perusahaan (PBV) sebesar 51,1%, dan sisanya dijelaskan oleh variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini. Kata Kunci : Risiko Kredit, Kebijakan Hutang, Kecukupan Modal, Nilai Perusahaan} }