@thesis{thesis, author={Munzi Ibnu}, title ={Sistem Informasi Manajemen Aset Di Yayasan Miftahul Ihsan Cilograng}, year={2020}, url={http://elibrary.unikom.ac.id/id/eprint/4067/}, abstract={Manajemen aset yang ada di Yayasan maupun di Sekolah pengelolaan aset dilakukan oleh bagian Sarana dan Prasaran (Sarpras) adalah bagian yang bertanggung jawab dalam pengelolaan aset baik mulai dari perencanaan aset, pengadaan, pemeliharaan dan penyusutan. Penelitian ini dilakukan di Yayasan Miftahul Ihsan yang memilki tiga sekolah dibawah naungan Yayasan, Yayasan dan sekolah memiliki bagian yang bertanggung jawab dalam pengelolaan aset seperti Kepala Bidang Sarana dan Prasaraan di Yayasan dan Wakil Kepala Bidang Sarana dan Prasarana di Sekolah. Setiap sekolah mempunyai aset terbagi menjadi dua jenis aset tetap dan bergerak dengan berjumlah 2200 aset tetap dan aset bergerak berjumlah 50 aset dan aset yang dihasilkan dari dana bos berjumlah 50 aset. Permasalahan yang dialami Kepala Bagian Sarana dan Prasarana di Yayasan kesulitan dalam memonitoring seluruh aset yang ada disetiap sekolah, dan Wakil Bagian Sarana dan Prasarana di Sekolah Kesulitan dalam melakukan pengadaan serta melakukan pemeliharaan dan penyusutan. Perencanaan aset akan dijadikan sebagai monitoring oleh Kepala Bagian Sarana dan Prasarana di Yayasan untuk pengadaan periode berikutnya. Tujuan penelitian ini untuk membantu bagian Kepala Bidang Sarana dan Prasarana di Yayasan dalam memonitoring aset di seluruh sekolah dan membantu Wakil Bagian Sarana dan Prasarana di Sekolah dalam melakukan pengadaan, pemeliharaan dan penyusutan aset. Metode yang digunakan adalah metode SAW (Simple Additive Weighting) yaitu untuk membantu pihak Kepala Bagian Sarana dan Prasaran dalam menentukan aset yang akan diadakan sesuai dengan perencanaan pengadaan, dan menentukan aset apa yang akan dilakukan penyusutan. Sistem informasi manajemen aset ini dibangun menggunakan perancangan terstruktur. Hasil penelitian ini yang telah dicapai 70% membantu Kepala Bagian Sarana dan Prasarana dalam memonitoring aset yang ada diseluruh sekolah dan 80% membantu Wakil Bagian Sarana dan Prasarana Sekolah dalam melakukan pengadaan, dan 65% membantu Kepala Bagian Sarana dan Prasarana di Yayasan menentukan aset yang akan dilakukan penyusutan.} }