@thesis{thesis, author={Latifa Ratih}, title ={Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Pemaksaan Hubungan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Dengan Modus Menyebar Video Asusila Korban Di Media Sosial Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008}, year={2021}, url={http://elibrary.unikom.ac.id/id/eprint/5319/}, abstract={Kasus kekerasan berbasis gender online terhadap anak adalah sebuah bentuk pelecehan berbasis Teknologi, seperti halnya kekerasan berbasis gender di dunia nyata, kekerasan harus memiliki niat untuk melecehkan korban berdasarkan gender atau seksual dan korbannya adalah anak-anak. Contohnya adalah malicious distribution atau penyebaran video/foto bertujuan untuk mencemarkan nama baik. salah satunya adalah pemaksaan hubungan seksual terhadap anak dibawah umur dengan menggunakan ancaman penyebaran video asusila di Media sosial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa bagaimana pertanggung jawaban pidana pelaku pemaksaan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur dengan modus menyebar video asusila korban di media sosial dan kendala serta penanggulangan tindak pidana pengancaman dengan menggunakan modus menyebar video asusila korban di media social. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yang digunakan peneliti dalam penulisan skripsi ini menggunakan metode Pendekatan yuridis normatif yaitu pendekatan yang dilakukan berdasarkan bahan hukum utama dengan cara menelaah teori-teori, konsep- konsep, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini dan deskriptif analisis yaitu menggambarkan antara berbagai peraturan dengan teori-teori hukum dalam praktik pelaksanaannya. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dipaparkan bahwa pertanggungjawaban pidana pelaku pemaksaan hubungan seksual terhadap anak dibawah umur dengan modus menyebarkan video asusila belum dapat dijerat dengan Undang - Undang No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kendalanya karena regulasi tersebutnya hanya mengatur tindak pidana keasusilaan berupa penyebaran video asusila secara umum tidak mengatur mengenai perlindungan penyebaran konten asusila yang melibatkan anak dibawah umur. Penulis memandang perlu dibentuknya undang-undang baru tentang perlindungan terhadap korban dari penyebaran video atau konten asusila yang melibatkan anak di bawah umur sehingga pelaku dapat melakukan pertanggungjawaban kejahatannya.} }