@thesis{thesis, author={Aryanto Aryanto and Karunia Anita and NOVATRIYANI RIZKI}, title ={ANALISIS KONTRIBUSI PENERIMAAN UANG DENDA PERKARA TILANG TERHADAP PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK (PNBP) SEBELUM DAN SESUDAH COVID PADA KEJAKSAAN NEGERIKOTA TEGAL}, year={2022}, url={http://eprints.poltektegal.ac.id/1645/}, abstract={Rizki Novatriyani. 2022. Analisis Kontribusi Penerimaan Uang Denda Perkara Tilang Terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak Sebelum dan Sesudah Covid-19 Pada Kejaksaan Negeri Kota Tegal.Program Studi Diploma III Akuntansi. Politeknik Harapan Bersama. Pembimbing I : Anita Karunia, S.E,M.Si ; Pembimbing II : Aryanto, S.E,M.Ak. PNBP adalah seluruh penerimaan Pemerintah Pusat yang tidak berasal dari penerimaan perpajakan. Uang denda perkara tilang termasuk dalam penerimaan negara bukan pajak yang berlaku di Kejaksaan. Uang denda tilang termasuk yang mengkontribusi sangat baik selain dari penerimaan lainnya terhadap penerimaan negara bukan pajak.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kontribusi penerimaan uang denda perkara tilang terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebelum dan sesudah covid-19 pada Kejaksaan Negeri Kota Tegal. Metode penelitian yang digunakan adalah Analisis Deskriptif Kuantitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, studi pustaka, dan dokumentasi. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kontribusi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa kontribusi penerimaan uang denda perkara tilang terhadap penerimaan negara bukan pajak selama 2019-2021 sangat baik. KataKunci :Kontribusi, Penerimaan Uang Denda Perkara Tilang, Penerimaan Negara Bukan Pajak} }