@thesis{thesis, author={Mukadar Mahmud}, title ={Implikasi penundaan pemilihan kepala daerah dalam rangka mewujudkan pemilihan kepala daerah serentak 2024}, year={2023}, url={http://eprints.uad.ac.id/76400/}, abstract={Tujuan dari penelitian ini ialah untuk mengetahui Mekanisme Penundaan Pemilihan Kepala Daerah serta Implikasi Penundaan Pemilihan Kepala Daerah dalam Rangka Mewujudkan Pemilihan Daerah Serentak 2024. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif yang mengacu pada norma hukum dan menggunakan yuridis-normatif mengkaji sumber-sumber hukum positif terhadap kasus-kasus konkrit. Data yang diperoleh peneliti dikumpulkan dan dihubungkan dengan teori-teori sehingga didapatkan jawaban dari permasalahan penelitian. Teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa mekanisme penundaan pemihan kepala daerah dilakukan dengan menunda pelaksanaan pilkada pada tahun 2022 dan 2023 untuk dilaksanakan secara serentak pada tahun 2024. Dalam mengisi kekosongan jabatan kepala daerah, pemerintah pusat akan mengangkat Penjabat (Pj) kepala daerah sampai dilantiknya kepala daerah definitif hasil pilkada 2024. Selain itu, penundaan pilkada 2022 dan 2023 menimbulkan implikasi teknis menyangkut masa tugas penyelenggara pilkada yang habis sebelum tahapan proses pilkada 2024. Secara substansial berimplikasi menyeluruh pada efektivitas jalannya roda pemerintahan daerah yang dijabat oleh Penjabat (Pj) kepala daerah.} }