@thesis{thesis, author={KUSUMAWATI PUJA}, title ={Perlindungan Hukum Terhadap Dokumen Rekam Medis di Rumah Sakit Umum Mitra Keluarga Husada Klaten}, year={2022}, url={http://eprints.udb.ac.id/id/eprint/1268/}, abstract={ABSTRAK PUJA KUSUMAWATI Perlindungan Hukum Terhadap Rekam Medis Pasien Di Rumah Sakit Mitra Keluarga Husada KlatenTahun 2022 Rekam medis merupakan berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien.Berdasarkan observasi yang telah dilakukan di Rumah Sakit Umum Mitra Keluarga Husada Klaten, dapat diketahui bahwa dalam pelayanan kepada pasien di ruang periksa masih belum melindungi privasi pasien seutuhnya. Sehingga penelitian ini dilaksanakan untuk mengetahui tentang perlindungan hukum terhadap rekam medis pasien ditinjau dari hukum Kesehatan, hak dan privasi pasien, prosedur yang dilakukan pihak rumah sakit dalam menjamin aspek hukum kerahasiaan informasi medis pasien, dan Standar Prosedur Oprasional (SPO) terhadap peminajaman dokumen rekam medis. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan retrospective. Penelitian ini dilaksanakan untuk mendapatkan gambaran mengenai kebijakan tentang perlindungan hukum terhadap rekam medis pasien di Rumah Sakit Umum Mitra Keluarga Husada Klaten Tahun 2022. Variabel dari penelitian ini adalah . mengetahui kebijakan tentang perlindungan hukum terhadap hak dan privasi pasien, prosedur yang dilakukan pihak rumah sakit dalam menjamin aspek hukum kerahasiaan informasi medis pasien di ruang penyimpanan,Standar Prosedur Operasional (SPO) terhadap peminjaman dokumen rekam medis di Rumah Sakit Umum Mitra Keluarga Husada Klaten. Berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan kepada salah satu dokter di Rumah Sakit Umum Mitra Keluarga Husada Klaten dalam menyampaikan informasi medis pasien di ruang pemeriksaan masih terlihat ruang pemeriksaan yang masih dalam keadaan terbuka dan apa yang disampaikan oleh dokter kepada pasien terdengar dari luar ruangan yang menyebabakan siapapun orang yang berada di luar ruangan yang tidak berhak untuk mendengar informasi medis pasien tersebut mendengarnya. Pelaksanaan peminjaman dokumen rekam medis yang belum sesuai dengan SPO yang ada dan sebaiknya dalam pelaksanaan pemeriksaan pasien di ruang pemeriksaan dokter harus memastikan untuk pintu ruangan yang selalu tertutup untuk menjaga suatu hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dan sebaiknya dalam proses peminjaman dokumen rekam medis di Rumah Sakit Umum Mitra Keluarga Husada Klaten dilakukan sesuai dengan Standar Prosedur Operasional (SPO) Peminjaman Dokumen Rekam Medis yaitu sesuai SK Direktur Rumah Sakit Umum Mitra Keluarga Husada Klaten Nomor 631/SK/RSUMKH/I/2022.} }