@thesis{thesis, author={WAHYUNI TRI}, title ={PERANCANGAN SISTEM INFORMASI PELAYANAN DIGITAL TERPADU SATU PINTU (SIPANDA) PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI PENGADILAN AGAMA SRAGEN KELAS IA}, year={2023}, url={https://eprints.udb.ac.id/id/eprint/1778/}, abstract={ABSTRAK SISTEM INFORMASI PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP) DI PENGADILAN AGAMA SRAGEN KELAS 1A Oleh : TRI WAHYUNI 190101232 Sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) adalah pelayanan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses dimulai dari tahap awal sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan pengadilan melalui satu pintu. Pelayanan Terpadu Satu Pintu dibuat untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, akuntabel, anti korupsi, kolusi dan nepotisme. Sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Pengadilan Agama Sragen Kelas 1A masih dijumpai kelemahan yang secara umum merupakan pelayanan yang belum efektif. Cara tersebut tentunya masih kurang efektif dikarenakan banyaknya para pencari keadilan dan jumlah perkara yang masuk tidak sebanding dengan beban tugas pegawai Pengadilan Agama Sragen Kelas 1A.Dengan adanya Sistem Informasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) ini berharap mampu mempermudah proses dalam mendapatkan pelayanan informasi dan pelayanan lainnya di Pengadilan Agama Sragen Kelas IA. Penelitian ini menggunakan metode pengembangan sistem Waterfall, perancangan proses menggunakan Workflow dan pemodelan data menggunakan UML (Unified Modelling Language). Adapun sumber data yang digunakan adalah data primer dan sekunder yang akan dianalisa dengan mengunakan analisis kelemahan PIECES. Sistem Informasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (SIPANDA) ini diuji menggunakan menggunakan metode pengujian Black Box Testing dan UAT (User Acceptance Testing). Berdasarkan hasil pengujian Black Box dan UAT (User Acceptance Testing) yang telah dilakukan, sistem informasi pelayanan terpadu satu pintu dapat berjalan dengan baik berdasarkan respond dari 20 responden terhadap 10 pertanyaan yang diajukan dan mendapatkan hasil presentase akumulasi rata-rata 87,8%, berdasarkan pada table 4.4 kriteria skala likert dinyatakan Sangat Setuju.} }