@thesis{thesis, author={ARICHI RIZKHA AZWAR}, title ={ASUHAN KEPERAWATAN PADA Tn. I DENGAN RESIKO PERILAKU KEKERASAN DI WISMA GATOTKACA RSJ. Prof. Dr. SOEROYO MAGELANG}, year={2016}, url={http://eprints.uhb.ac.id/id/eprint/1477/}, abstract={World Health Orgaization (WHO) mendefinisikan kesehatan sebagai keadaan sehat fisik, mental, dan sosial, bukan semata-mata keadaan tanpa penyakit. Orang yang memiliki kesejahteraan emosional, fisik, dan sosial dapat memenuhi tanggung jawab kehidupan, berfungsi dengan efektif dalam kehidupan sehari-hari, dan puas dengan hubungan interpersonal dan diri mereka sendiri (Videbeck, 2008). Seseorang dikatakan sehat apabila seluruh aspek dalam dirinya dalam keadaan tidak terganggu baik tubuh, psikis maupun sosial. Fisiknya sehat, maka mental (jiwa) dan sosial pun sehat, jika mentalnya terganggu atau sakit, maka fisik dan sosialnya pun akan sakit. Seseorang yang tidak memenuhi karakteristik sehat, maka bisa dikatakan gangguan jiwa (Hidayati, 2012). Gangguan mental merupakan bentuk gangguan dan kekacauan fungsi mental atau kesehatan mental yang disebabkan oleh kegagalan baik internal maupun mekanisme adaptasi dari fungsi-fungsi kejiwaan terhadap stimulus eksternal dan ketegangan-ketegangan sehingga muncul gangguan fungsi atau gangguan struktur dari suatu bagian, suatu organ, atau sistem kejiwaan/ mental ( Erlinafsiah, 2010). Gangguan jiwa merupakan gejala yang dimanifestasikan melalui perubahan karakteristik utama dari kerusakan fungsi perilaku atau psikologis yang secara umum diukur dari beberapa konsep norma dihubungkan dengan distress atau penyakit, tidak hanya dari respon yang diharapkan pada kejadian tertentu atau keterbatasan hubungan antara individu dan lingkungan sekitarnya (Kaplan, 2007).} }