@thesis{thesis, author={SJACHRIL MELYANI}, title ={DAMPAK PENYALAHGUNAAN NAPZA TERHADAP DORONGAN DALAM MELAKUKAN TINDAK PIDANA}, year={2004}, url={http://eprints.umm.ac.id/19792/}, abstract={Dalam sejarah perkembangan kehidupan manusia, tindak pidana baik itu berupa pelanggaran maupun kejahatan selalu berlangsung terus menerus dan akan selalu tumbuh dan berkembang sesuai dengan pola kehidupan manusia sendiri karena pelanggaran dan kejahatan merupakan salah satu masalah sosial dan typology masyarakat. Dimana perkembangan tindak pidana terutama yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia menunjukkan gejala-gejala yang menguat baik kuantitas maupun kualitasnya. Salah satu bentuknya adalah tindak pidana yang menyangkut penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA). Dimana NAPZA merupakan obat yang diperlukan untuk kepentingan pengobatan (medis) dan ilmu pengetahuan. Akan tetapi ternyata juga mempunyai pengaruh negatif yang dapat ditimbulkan yaitu adanya ketergantungan fisik maupun psikologis yang dapat membahayakan umat manusia pada umumnya dan generasi muda pada khususnya apabila disalahgunakan. Pada kesempatan ini penulis mengetengahkan terjadinya tindak pidana yang dilakukan oleh pengguna yang terkena dampak penyalahgunaan NAPZA, permasalahan-permasalahan yang dikaji antara lain : faktor-faktor yang mempengaruhi penyalahgunaan NAPZA dan bagaimana dampak penyalahgunaan NAPZA terhadap dorongan dalam melakukan tindak pidana. Permasalahan inilah yang hendak penulis kaji secara mendalam, kaitannya dengan dampak penyalahgunaan NAPZA. Berangkat dari hal tersebut, penulis berharap dari penelitian ini dapat digunakan untuk menumbuhkan kesadaran hukum para pengguna bahwa kebiasaan mengkonsumsi NAPZA dapat menimbulkan dampak ketergantungan baik fisik maupun psikologis sehingga mendorong pengguna untuk melakukan tindak pidana. Adapun beberapa temuan penulis dalam penelitian secara umum dapat digambarkan sebagai berikut : Penyebab seseorang mengkonsumsi NAPZA terdiri dari 2 faktor yaitu faktor intern dan faktor ekstern. Faktor Intern : status, pekerjaan, jumlah tanggungan, dan penghasilan rata-rata, keinginan untuk meredakan stres / depresi, keinginan untuk coba-coba / penasaran. Faktor ekstern : faktor lingkungan sosial yang mencangkup lingkungan keluarga dan lingkungan pergaulan serta minimnya pendidikan agama. Seorang pengguna yang sudah ketergantungan baik secara fisik maupun psikologis akan rela melakukan dan menghalalkan segala cara guna memenuhi kebutuhan akan NAPZA. Seorang pengguna tidak dapat melepaskan diri dari dampak ketergantungan dan karena minimnya dana untuk mendapatkan obat-obatan / zat tersebut, dimana dalam kondisi apapun pengguna akan terus mengkonsumsi NAPZA. Hal inilah yang mendorong pengguna untuk melakukan tindak pidana. Disamping itu tidak sedikit pengguna yang menyalahgunakan NAPZA dengan tujuan untuk menimbukan kepercayaan diri / keberanian dalam melakukan segala hal termasuk melakukan tindak pidana, sehingga dalam melakukan tindakan tersebut pengguna tidak akan merasa canggung dan takut. Dengan demikian hasil penelitian ini menunjukkan dampak penyalahgunaan NAPZA yaitu berupa ketergantungan baik secara fisik maupun psikologis yang dapat mendorong pengguna untuk melakukan tindak pidana maka dengan pembinaan yang intensif diharapkan dapat mengurangi angka tindak pidana, juga dapat diharapkan menambah kesadaran hukum masyarakat untuk tidak mengkonsumsi NAPZA yang berdampak negatif dan tidak ada manfaatnya dan di sini penulis menghimbau agar lebih berhati-hati dalam pergaulan, meningkatkan pelaksanaan razia / operasi di tempat yang rawan akan tindak pidana dan memberikan sanksi yang tegas agar pelaku menjadi jera, juga diharapkan agar mengadakan penyuluhan baik masalah hukum dan agama pada sekolah-sekolah dan kampus-kampus.} }