@thesis{thesis, author={Mulyadi Mulyadi}, title ={PERAN KEPALA SEKOLAH DALAM MENINGKATKAN KOMPETENSI PEDAGOGIK GURU DI SMAN 3 KOTABUMI KABUPATEN LAMPUNG UTARA}, year={2020}, url={https://eprints.ummetro.ac.id/183/}, abstract={Seorang guru harus memiliki kompetensi dalam melaksanakan proses belajar mengajar (PBM). Berdasarkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pada pasal 10 ayat (1) menyatakan bahwa ?Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Keberhasilan suatu lembaga pendidikan, selain peranan guru, juga sangat tergantung pada peranan kepala sekolah. Sebagaimana dikemukakan dalam pasal 12 ayat 1 PP 28 Tahun 1990 bahwa ?Kepala Sekolah bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga kependidikan lainnya, dan pendayagunaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana. Untuk itu kepala sekolah harus menyiapkan strategi khusus dalam meningkatkan kompetensi tenaga kependidikannya (guru). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) Apa faktor penghambat peran kepala SMAN 3 Kotabumi Kabupaten Lampung Utara dalam meningkatkan kompetensi pedagogik guru?; 2) Apa faktor pendukung peran kepala SMAN 3 Kotabumi Kabupaten Lampung Utara dalam meningkatkan kompetensi pedagogik guru?; 3) Bagaimana peran kepala SMAN 3 Kotabumi Kabupaten Lampung Utara dalam meningkatkan kompetensi pedagogik guru? Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan deskriptif kualitatif. Jenis yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Faktor Penghambat adalah berupa faktor internal guru, yaitu kemauan dan kemampuan guru guna meningkatkan kompetensi pedagogiknya dan faktor eksternal guru, yaitu adalah keterbatasan waktu karena jadwal mengajar yang padat dan kurangnya kegiatan diklat, workshop atau sejenisnya di luar sekolah; 2) Faktor Pendukung adalah sarana dan prasarana sekolah yang lengkap, meliputi laboratorium komputer lengkap dengan fasilitas internet (Wi-Fi), laboratorium IPA, dan lapangan olahraga, serta dukungan anggaran dana yang sesuai untuk kegiatan workshop di sekolah maupun untuk mengirim guru-guru mengikuti kegiatan MGMP dan diklat di luar sekolah; dan 3) Peran Kepala SMAN 3 Kotabumi Kabupaten Lampung Utara dalam Meningkatkan Kompetensi Pedagogik Guru adalah (a) Mengadakan kegiatan workshop, IHT, atau pelatihan penyusunan perangkat pembelajaran di sekolah; (b) Memotivasi guru untuk terus belajar dan meningkatkan kompetensi; (c) Mengirim guru mengikuti kegiatan MGMP, workshop, IHT, atau pelatihan di luar sekolah; (d) Melakukan supervisi terhadap guru, baik administrasi (perangkat) maupun proses pembelajaran (kunjungan ke kelas); dan (e) Menyediakan fasilitas jaringan internet (Wi-Fi) di sekolah.} }