@thesis{thesis, author={HIDAYAT NANANG}, title ={PROSES PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA MELALUI RESTORATIVE JUSTICE}, year={2023}, url={http://eprints.ummetro.ac.id/2648/}, abstract={Tujuan dari pendekatan keadilan restoratif adalah untuk memulihkan keharmonisan dan keadilan antara pelaku kejahatan dan korbannya. Mendamaikan pelaku kesalahan dengan korbannya merupakan inti dari konsep keadilan restoratif. Pihak-pihak yang terlibat dalam perselisihan ini dapat mencapai kesepakatan untuk memulihkan hubungan. Melalui mekanisme kompensasi perdamaian, korban dapat mengungkapkan kesedihannya dan pelaku dapat menebus perbuatannya .} }