A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: fopen(/home/rama/public_html/application/cache/sessions/rama_session0o5qvt58g6phgn3q642h12t92nf6cc5c): failed to open stream: No space left on device

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 174

Backtrace:

File: /home/rama/public_html/application/core/MY_Controller.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/rama/public_html/application/controllers/Document.php
Line: 6
Function: __construct

File: /home/rama/public_html/index.php
Line: 296
Function: require_once

@thesis{thesis, author={Safitri Erna Dwi}, title ={PERAN PENYIDIK KEPOLISIAN DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PEMALSUAN MEREK}, year={2019}, url={https://eprints.ummetro.ac.id/507/}, abstract={Merek merupakan tanda pengenal asal barang atau jasa yang dihasilkan. Ditinjau dari kacamata produsen, merek digunakan sebagai jaminan nilai hasil produksinya, khususnya mengenai kualitas produk. Berdasarkan hal tersebut, maka permasalah dari skripsi ini adalah: 1. Bagaimana peran penyidik kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana pemalsuan merek?. 2. Faktor penghambat dalam peran penyidik kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana pemalsuan merek?. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah metode penelitian empiris, yaitu dengan cara observasi kelapangan dan melakukan wawancara dengan nara sumber, guna mendapatkan data-data yang diperlukan untuk dianalisa dan dituangkan dalam penulisan skripsi ini. Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan, maka penulis dapat memberikan kesimpulan sebagai berikut : 1. Peran penyidik kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana pemalsuan merek mempunyai peranan yang sangat penting, karena dengan adanya proses penyelidikan dan penyidikan dapat memperjelas apakah benar telah terjadi suatu tindak pidana atau bukan. Pelaksanaan proses penyelidikan dan penyidikan, antara lain penerimaan laporan, mendatangi TKP, mengeluarkan surat perintah penyidikan, mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan, pelaksanaan penyidikan, meliputi penangkapan, penahanan, pemeriksaan tersangka, penggeledahan, penyitaan. 2. Faktor-faktor penghambat dalam menanggulangi tindak pidana pemalsuan marek antara lain faktor internal meliputi faktor kuantitas penegak hukum, penegakan hukum yang kurang professional dan faktor eksternal meliputi faktor hukumnya sendiri termasuk di dalamnya belum sempurnanya perangkat hukum, faktor sarana dan fasilitas, faktor masyarakat termasuk di dalamnya masih rendahnya tingkat kesadaran hukum, dan faktor kebudayaan, masih rendahnya penghasilan aparat penegak hukum. Saran yaitu sebagai berikut: 1. Perlunya peningkatan pemahaman tentang HKI di kalangan penegak hukum dan perlunya kesadaran hukum masyarakat, khususnya bagi pemegang hak atas merek untuk mendaftarkan haknya. 2. Dalam hal membuktikan suatu kejahatan merek diharapkan pihak Kepolisian mampu benar-benar menguasai perkara ini dengan baik agar pelaku tindak pidana ini dapat dijerat menurut ketentuan undang-undang yang berlaku.} }

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Unknown: Failed to write session data (user). Please verify that the current setting of session.save_path is correct (/home/rama/public_html/application/cache/sessions)

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: