@thesis{thesis, author={Kresna Army Nella}, title ={PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM BAGI PELAKU TINDAK PIDANA PEMALSUAN MEREK DALAM PUTUSAN PENGADILAN NEGERI METRO}, year={2020}, url={https://eprints.ummetro.ac.id/539/}, abstract={Pokok masalah dari penelitian ini yaitu tentang Bagaimana pertanggungjawaban hukum bagi pelaku tindak pidana Pemalsuan Merek serta pertimbangan hukum Pengadilan dalam menjatuhkan Putusan. Pada kasus Pemalsuan Merek ini terdapat dalam Undang-Undang nomor 15 Tahun 2001 Pasal 94. Dalam penelitian ini, menggunakan metode kualitatif yang digolongkan dengan jenis penelitian empiris dan normatif. Adapun sumber dan jenis data yang digunakan pada penelitian ini yaitu data primer, dengan dilakukannya wawancara secara langsung kepada narasumber. Selanjutnya menggunakan jenis data sekunder yang diperoleh dari pengetahuan atau penelaahan yang dilakukan diperpustakaan. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa suatu merek yang dikategorikan palsu merupakan merek yang sama tetapi dengan sengaja menggunakan merek yang telah terdaftar sebagai merek milik orang lain. Pelaku yang melakukan tindak pidana pemalsuan merek mempertanggungjawabkan perbuatannya didepan hukum serta mendapat Hukuman Pidana Penjara karena dapat merugikan para Pemegang HAKI dan masyarakat sebagai konsumen.} }