@thesis{thesis, author={Hardy Wiratama Yhoga}, title ={KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN PONOROGO DALAM MENYEDIAKAN RUANG TERBUKA HIJAU (Studi penelitian pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ponorogo)}, year={2020}, url={http://eprints.umpo.ac.id/5963/}, abstract={Undang-Undang no 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang pasal disebutkan bahwa Ruang Terbuka Hijau (RTH), adalah area memanjang/jalur dan atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh tanaman secara alamiah maupun yang sengaja ditanam. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui komitmen pemerintah Kabupaten Ponorogo dalam menyediakan Ruang Terbuka Hijau. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif. Karena penelitian ini dimaksudkan untuk memperoleh data deskriptif berupa kata-kata atau lisan dari seseorang dan perilaku yang dapat diamati oleh peneliti. Pengukuran komitmen dengan menggunakan Teori Effective Environmental Governance yang meliputi Kesadaran, Koordinasi, Pemberdayaan, dan Kepatuhan. Kabupaten Ponorogo melalui Dinas Lingkungan Hidup melakukan tugasnya dalam penyediaan RTH. Komitmen Dinas Lingkungan Hidup dalam usaha memenuhi aspek Kesadaran dapat dilihat dari Kabupaten Ponorogo telah menyediakan RTH sesuai dengan aturan yang tercantum dalam UU no 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, bahwa diharuskan setiap Kabupaten/Kota menyediakan 20% dari daerahnya sebagai Ruang Terbuka Hijau publik. Untuk memenuhi aspek Koordinasi, Dinas Lingkungan Hidup melakukan banyak kerjasama lintas sektoral. Dalam memenuhi aspek Pemberdayaan, Dinas Lingkungan Hidup mengikut sertakan masyarakat dalam proses pengembangan RTH, melalui kritik dan saran yang dikirim. Upaya Dinas Lingkungan Hidup da;lam memenuhi aspek Kepatuhan, dapat dibuktikan dengan adanya peraturan lain yang mengatur RTH yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo nomor 5 tahun 2011.} }