@thesis{thesis, author={Andriyani Derisa}, title ={IMPLEMENTASI PRINSIP EKONOMI SYARIAH DALAM PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK DI DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN BANJAR}, year={2026}, url={http://eprints.uniska-bjm.ac.id/38019/}, abstract={Implementasi prinsip ekonomi syariah dalam sektor publik, khususnya dalam pelayanan publik, berpotensi untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif di Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, dokumentasi, dan observasi. Adapun teknik analisis data, menggunakan secara analisa deskriptif. Tujuan dalam penelitian ini adalah : 1) Untuk mengetahui pelayanan publik di Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar, dan 2) Untuk mengetahui Implementasi Prinsip Ekonomi Syariah dalam Peningkatan Pelayanan Publik di Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar. Hasil dalam penelitian ini adalah\r\n: 1) Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar menyediakan berbagai layanan publik yang bertujuan meningkatkan keselamatan, keamanan, dan efisiensi transportasi. Layanan utama meliputi pengaturan lalu lintas untuk memastikan kelancaran dan keselamatan jalan, penerbitan izin dan sertifikasi untuk kendaraan umum dan komersial, serta penegakan hukum dan pengawasan lalu lintas. Selain itu, juga mengelola angkutan umum, merencanakan dan mengembangkan infrastruktur transportasi, serta menyediakan layanan informasi dan edukasi tentang keselamatan berlalu lintas. Pengelolaan parkir di area publik dan penanganan pengaduan serta keluhan masyarakat juga menjadi bagian dari tugas penting mereka, dan; 2) Implementasi prinsip ekonomi syariah dalam peningkatan pelayanan publik di Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar meliputi empat prinsip utama: keadilan, transparansi, akuntabilitas, dan kebersamaan. Keadilan memastikan layanan yang diberikan merata tanpa diskriminasi, dengan menetapkan tarif yang wajar dan menyediakan fasilitas transportasi yang memadai bagi semua kalangan. Transparansi mencakup penyediaan informasi yang jelas dan dapat diakses masyarakat, membantu mereka memahami hak dan kewajiban, serta mengurangi potensi misinformasi. Akuntabilitas melibatkan dokumentasi dan pengawasan ketat atas setiap kebijakan dan program, serta penerbitan laporan kinerja secara rutin. Kebersamaan menekankan kesejahteraan bersama melalui pengembangan jalur transportasi yang menjangkau seluruh wilayah dan penyediaan tarif yang terjangkau, serta melibatkan masyarakat dalam perencanaan dan pengambilan keputusan} }