@thesis{thesis, author={ARIS WIDODO}, title ={PENERAPAN TINDAK PIDANA MATI PADA TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA}, year={2014}, url={http://eprints.uwp.ac.id/id/eprint/1642/}, abstract={4.1. Kesimpulan a. Hukuman bagi pelaku tindak pidana korupsi sebagaimana yang terdapat dalam Undang-undang Antikorupsi yang diterapkan saat ini di Indonesia di anggap masih terlalu ringan. Hal ini dikarenakan semakin maraknya tindak pidana korupsi yang ditemui dewasa ini. Lemahnya pengawasan dari pemerintah dan aparat-aparat yang terkait menyebabkan para pelaku tindak pidana korupsi dengan leluasa melancarkan aksinya. b. Pemberantasan korupsi yang tidak dilaksanakan dengan tuntas dan tegas me`nyebabkan munculnya kasus-kasus korupsi lainnya. Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang rendah, membuat orang tergiur untuk memperkaya diri secara instan dengan jalan korupsi tanpa perlu bekerja keras 4.2. Saran a. Para pemimpin dan pejabat memberikan teladan, memberantas dan menindak korupsi. b. Adanya sistem penerimaan pegawai yang berdasarkan ?achievement? dan bukan berdasarkan sistem ?ascription?.} }