@thesis{thesis, author={Romy Timu Mamun}, title ={Evaluasi Sistem Dan Prosedur Pemungutan Pajak Parkir Dan Restoran (Studi Kasus Pada Pemerintah Kota Surabaya)}, year={2017}, url={http://eprints.uwp.ac.id/id/eprint/2712/}, abstract={Negara Indonesia merupakan salah satu Negara yang menjujung tinggi hak dan kewajiban setiap orang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, oleh karena itu menempatkan pajak sebagai suatu perwujudan kewajiban kenegaraan dalam gotong-royong nasional, yang merupakan peran serta masyarakat dalam pembiayaan pembangunan nasional. Pembangunan Nasional Indonesia bertujuan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur melalui peningkatan taraf hidup, kecerdasan dan kesejahteraan seluruh rakyat dalam rangka mewujudkan tujuan dari pembangunan nasional, maka pelaksanaan pembangunan harus merata diseluruh Tanah Air dan ini tidak terlepas dari adanya pembangunan daerah merupakan bagian yang sangat penting dari pembangunan nasional. Guna memperlancar pembangunan nasional maka perlu digunakan suatu dana yang berasal dari penerimaan Negara yaitu dari Pemungutan Pajak Daerah. Pemungutan Pajak Daerah merupakan perwujudan dari pengabdian dan peran wajib pajak untuk langsung dan bersama-sama melaksanakan kewajiban perpajakan yang diperlukan untuk pembiayaan Negara dan Pembangunan Nasional. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah sistem dan prosedur pemungutan pajak parkir dan retoran pada Kota Surabaya jenis penelitian deskriptif pendekatan studi kasus. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan sekunder.Teknik analisis yang digunakan adalah deskriptif. pajak restoran dan parkir merupakan salah satu pajak daerah yang menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Surabaya yang pelaksanaannya dikelola oleh Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Surabaya. Penerimaan Pajak Restoran dan parkir di Surabaya sangat dipengaruhi oleh banyaknya restoran dan tempat parkir serta proses sistem pemungutannya. Dalam pembahasan ini, peneliti menjabarkan tentang sistem pemungutan pajak restoran dan parkir menurut Peraturan Daerah.} }