@thesis{thesis, author={Yosef Sensi}, title ={Kepastian Hukum Mengenai Prosedur Pendaftaran Hak-Hak Atas Tanah}, year={2012}, url={http://eprints.uwp.ac.id/id/eprint/4532/}, abstract={a. Begitu pentingnya diadakannya pendaftaran pada hak-hak atas tanah agar bisa memberikan kepastian hukum kepa pemenang hak yang bersangkutan. Pada pendaftaran itu juga akan membedakan pemegang hak dalam rangka membuktikan dirinya sebagai pemegang hak yang bersangkutan. Di dalam pendaftaran itu juga akan membantu pemerintah dalam mempermudah untuk menginformasikan dan memper oleh data yang di perlukan dalam mengadakan perbuatan hukum mengenai bidang-bidang tanah yang tidak di daftar. b. Kepastian hukum yang ada pada pendaftaran hak-hak atau tanah tersebut akan di tentukan dalam berbagai segi atau bidang pendaftaran nya yang berupa subjek hukum sebagai pemilik pada hak-hak objek pada hak-hak tersebut luas tanah yang di peroleh batas hak tanah yang di tentukan dan jangka waktu pemberlakuan hak,yang dimana sudah di atur dalam undang-undang. Kata Kunci : Kepastian Hukum, Hak-Hak Atas Tanah} }