@thesis{thesis, author={Aditama Amadeus Arya and Prananingtyas Paramita and Saptono Hendro}, title ={PERTANGGUNGJAWABAN PERUSAHAAN FREIGHT FORWARDING ATAS KERUSAKAN BARANG AKIBAT PETI KEMAS TIDAK LAYAK PAKAI_272 DAGANG 2023}, year={2023}, url={https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/20579/}, abstract={Transportasi adalah sarana vital dalam ekonomi, mengingat masyarakat yang saling terpisah secara geografis. Pengangkutan dalam kegiatan transportasi mengusahakan perpindahan barang, yang mana penting bagi kegiatan distribusi. Jasa pengangkutan melibatkan pihak-pihak seperti pengirim, penerima, dan pengangkut. Freight Forwarder adalah salah satu pihak yang terlibat dalam pengangkutan menggunakan peti kemas. Peti kemas sebagai sarana angkut harus layak pakai sehingga keutuhan barang muatan terjaga. Peti kemas yang tidak layak pakai dapat merugikan pengguna jasa pengangkutan. Forwarder sebagai salah satu pihak yang terlibat dalam pengangkutan harus dapat memenuhi tanggung jawabnya. Penelitian ini membahas mengenai proses pemanfaatan peti kemas untuk pengangkutan barang oleh perusahaan freight forwarding dan perlindungan hukum bagi konsumen jasa freight forwading atas kerusakan barang akibat pemakaian peti kemas tidak layak pakai oleh perusahaan freight forwarding. Metode pendekatan yang digunakan adalah metode yuridis empiris, dimana penelitian hukum dilakukan dengan cara mengamati praktek di lapangan dan melakukan wawancara pada pihak-pihak terkait. Perbedaan macam proses pemanfaatan peti kemas menunjukkan luas lingkup keterlibatan forwarder secara aktif dan fisik terhadap peti kemas dan barang muatan. Sebagai pengangkut, forwarder bertanggung jawab atas keselamatan barang sejauh layanan yang ditawarkan dan dikerjakan langsung oleh forwarder, di luar kesalahan pihak ketiga. Dokumentasi proses pengangkutan adalah hal penting. Ganti rugi dilakukan layaknya kasus kerusakan dan kehilangan pada umumnya, hasil tidak terpengaruh sebab peti kemas tidak layak. Kelayakan peti kemas dilindungi pidana yang mendorong prinsip kehati-hatian bagi para pihak yang menggunakan peti kemas. Kata Kunci: freight forwarding, tanggung jawab, peti kemas} }