@thesis{thesis, author={Jihafan Haykal Muhamad}, title ={MANAJEMEN TALENTA DI PEMERINTAH DAERAH KOTA BEKASI}, year={2024}, url={https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/28405/}, abstract={Laporan KASN (2023) menunjukkan rendahnya capaian dalam aspek pengembangan karir Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia, dengan skor hanya mencapai 33,5%. Hal ini mencerminkan kurangnya perhatian terhadap manajemen talenta, termasuk ketidaktersediaan talent pool dan rencana suksesi pada instansi pemerintah, yang berdampak pada penerapan sistem merit yang tidak optimal. Di sisi lain, Pemerintah Kota Bekasi telah mencoba menerapkan manajemen talenta melalui Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2022, namun masih ada masalah terkait implementasi yang tidak menyeluruh pada keseluruhan tahapannya terlihat dari skor 0 pada aspek ketersediaan rencana suksesi dan praktik jual beli jabatan yang pernah terjadi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan tahapan pelaksanaan manajemen talenta di Pemerintah Daerah Kota Bekasi serta mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi pelaksanaannya. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Person-Organization Fit (Kristof, 1996), kerangka kerja manajemen talenta (Kartika, 2020), dan faktor-faktor yang memengaruhi manajemen talenta (Sehatpour et al., 2020). Metode yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif. Penelitian ini menggunakan kombinasi purposive sampling dan snowball sampling untuk memilih subjek yang memiliki pengetahuan relevan tentang manajemen talenta di Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tahapan manajemen talenta di Pemerintah Kota Bekasi, meskipun telah dimulai, belum berjalan maksimal dan menyeluruh. Tahapan akuisisi, pengembangan, dan retensi talenta sudah diterapkan, namun belum optimal, sementara penempatan talenta belum dilakukan sesuai dengan rencana suksesi karena sistem informasi yang belum sepenuhnya siap. Faktor yang memengaruhi pelaksanaan manajemen talenta di Kota Bekasi keseluruhannya meliputi faktor budaya, manajerial, sumber daya manusia, dan lingkungan serta temuan baru berkaitan dengan komitemen seluruh pimpinan dan ketersediaan sistem informasi manajemen talenta. Saran yang diberikan adalah untuk meningkatkan penguatan strategi akuisisi talenta, segera menjalankan program sekolah kader untuk pengembangan karier, serta melakukan penempatan talenta sesuai dengan rencana suksesi yang lebih terstruktur. Kata Kunci: Manajemen Talenta, Pengembangan Karir, Sistem Merit, Pemerintah Daerah, Kota Bekasi 195/publik/2024} }