@thesis{thesis, author={Mukti Ndaru Nedya}, title ={Implementasi Kebijakan Pengelolaan Sampah Melalui Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) di Kabupaten Purbalingga}, year={2024}, url={https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/28637/}, abstract={Kabupaten Purbalingga dari tahun ke tahun tidak lepas dari permasalahan sampah. Pada tahun 2023, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kalipancur diperkirakan tidak akan bertahan lama lagi. Hal ini mengacu pada hasil kajian tim ahli, bahwa kapasitas TPA Kalipancur akan penuh pada tahun 2025. Sejalan dengan bertambahnya jumlah penduduk, volume sampah juga bertambah setiap harinya. Ketidakseimbangan antara jumlah sampah yang dihasilkan dengan keterampilan dalam pengelolaan sampah membuat permasalahan sampah menjadi permasalahan utama bagi setiap daerah. Dengan kondisi tersebut, diperlukan pengelolaan sampah yang tepat untuk mengatasi permasalahan tersebut. Metode yang digunakan adalah dengan menerapkan konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dalam proses pengelolaan sampah. Penerapan kebijakan pengelolaan sampah melalui Tempat Pembuangan Akhir (TPA) 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di Kabupaten Purbalingga merupakan upaya peningkatan pengelolaan sampah secara efektif dan berkelanjutan. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kuantitas sampah yang terkumpul di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan melibatkan peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah mulai dari sumbernya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan TPS 3R dalam mengatasi permasalahan sampah di Kabupaten Purbalingga. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, dengan fokus penelitian kebijakan pengelolaan sampah melalui Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) tahun 2021 ? 2024. Sumber data dalam penelitian ini diperoleh melalui wawancara, observasi lapangan, dan analisis dokumen kebijakan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan pengelolaan sampah melalui Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) belum terlaksana sesuai ketentuan yang berlaku. Meskipun pengelolaan sampah di Kabupaten Purbalingga telah mengalami kemajuan, namun tantangan utamanya terletak pada ketersediaan sarana, sumber daya manusia, dan kesadaran masyarakat. Dengan demikian, diperlukan peningkatan kapasitas dan dukungan yang lebih besar dari pemerintah daerah serta peran serta aktif masyarakat untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih optimal melalui prinsip 3R. Implementasi TPS 3R yang lebih luas dan terpadu diharapkan mampu meminimalisir dampak negatif sampah terhadap lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Purbalingga. Kata kunci: pengelolaan sampah, TPS 3R, Reduce, Reuse, Recycle, Kabupaten Purbalingga, kebijakan lingkungan. 202 PEM 2024} }