@thesis{thesis, author={Prasetya Alif Agung}, title ={GOOD GOVERNANCE DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA SEMARANG}, year={2024}, url={https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/28786/}, abstract={Good Governance adalah harapan dari setiap warga negara dalam sebuah pemerintahan, Pemerintahan yang berkualitas akan mewujudkan suatu kehidupan negara yang teratur. Penerapan Good Governance merupakan upaya untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang yang menjadi salah satu hal penting dalam membangun pemerintah yang baik dalam melayani masyarakat. Kerjasama tersebut dapat dilakukan dengan mengidentifikasi permasalahan yang terjadi dilingkungan masyarakat itu sendiri. Dengan demikian pemerintah dan masyarakat memiliki peran dan tugas masing-masing untuk mewujudkan Good Governance tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan prinsip Good Governance di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang. Penelitian ini ditulis dengan menggunakan metode penelitian kualitatif, Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan studi dokumen atau literatur. Penelitian ini menggunakan dua yakni teori Good Governance yang diutarakan oleh UNDP dan teori Good Governance yang diutarakan oleh Sedarmayanti. Hasil penelitian menunjukan bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang dalam pelaksanaan prinsip Good Governance mengenai Partisipasi, Transparansi, Akuntabilitas, dan Aturan Hukum telah terlaksana dengan baik, Namun dalam pelaksanaan prinsip Good Governance ada beberapa kendala yang dihadapi seperti jaringan layanan yang lambat dari pusat, website yang mengalami down server, lambatnya notifikasi permohonan aplikasi, serta masyarakat yang mengurus berkas seringkali tidak menyiapkannya dengan lengkap sehingga proses pelaksanaan menjadi terhambat. Upaya yang dilakukan pegawai untuk melakukan pelaksanaan administrasi yaitu harus sering mengupdate informasi kepada masyarakat baik secara langsung maupun online, Dalam hal sarana dan prasarana Disdukcapil berupaya melengkapi hal tersebut sehingga dapat memuaskan masyarakat dalam menerima layanan yang ada. Sebaiknya Disdukcapil Kota Semarang lebih meningkatkan pemulihan server pelayanan untuk memaksimalkan notifikasi permohonan pelayanan dan Disdukcapil harus berupaya untuk meningkatkan partisipasi pengguna layanan dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi. Kata kunci: Good Governance, Disdukcapil, Pelayanan} }