@thesis{thesis, author={Gunawan Putri Ferbyani}, title ={THIRD WORLD DEVELOPMENT: KEPENTINGAN NASIONAL INDONESIA DALAM HILIRISASI MINERAL}, year={2025}, url={https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/29459/}, abstract={Penelitian ini menganalisis kepentingan nasional Indonesia dalam kebijakan hilirisasi, khususnya pada komoditas mineral Indonesia yang berpotensi ekonomi tinggi di pasar global, seperti nikel, bauksit, dan tembaga. Meski kebijakan hilirisasi telah ada sejak Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009, Indonesia sebelumnya hanya mampu melakukan ekspor bahan mentah saja. Pada tahun 2020, Indonesia mendorong penuh hilirisasi ditandai dengan berlakunya peraturan pelarangan ekspor bijih nikel yang selanjutnya berlaku pada komoditas-komoditas lain. Periode ini menjadi awal bagi Indonesia untuk mengoptimalkan potensi sumber daya mineralnya melalui pendekatan value-added dengan lima nilai strategis hilirisasi Indonesia: (i). pembangunan smelter dalam negeri, (ii) integrasi industri hulu-hilir, (iii) peningkatan nilai tambah, (iv) peningkatan pendapatan negara, dan (v) menjaga kedaulatan mineral. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis deskriptif untuk menelaah konsep kepentingan nasional dalam menjelaskan posisi hilirisasi Indonesia yaitu dalam kepentingan pertahanan negara, kesejahteraan ekonomi, tatanan dunia, dan ideologi. Landasan teori yang digunakan dalam menjelaskan kepentingan nasional Indonesia adalah pembangunan dunia ketiga dengan temuan bahwa hilirisasi merupakan bagian dari industrialisasi untuk pembangunan nasional Indonesia sebagai negara berkembang yang meletakkan sumber daya mineral sebagai aset nasional dengan tujuan mempertahankan kedaulatan serta hilirisasi sebagai sarana bagi Indonesia melepaskan ketergantungan dan statusnya sebagai negara berkembang melalui pertumbuhan dan kemandirian ekonomi yang berkelanjutan agar dapat memperkuat posisi strategisnya di tatanan global. Kata Kunci : Hilirisasi, Mineral, Kepentingan Nasional, Indonesia 02/HI/2025} }