@thesis{thesis, author={Putrijanti Aju and Utama Yos Johan and WAFA ACH. ALFI HIBATUL}, title ={TINJAUAN YURIDIS GANTI RUGI TERHADAP JUMLAH KERUGIAN PENGGUGAT DALAM PENGADILAN TUN (Studi Kasus Putusan PTUN Jayapura No. 11/G/2017/PTUN.JPR). _004 Acara 2025}, year={2025}, url={https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/29615/}, abstract={Ganti rugi dalam Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) merupakan mekanisme hukum yang bertujuan memberikan perlindungan hukum kepada pihak yang dirugikan akibat keputusan tata usaha negara atau tindakan faktual pemerintah. Penelitian ini bertujuan mengkaji pengaturan ganti rugi di PTUN, dengan fokus pada Putusan PTUN Jayapura No. 11/G/2017/PTUN.JPR, yang menyoroti jumlah kerugian yang dialami penggugat. Metode pendekatan penelitian yang digunakan adalah penelitian doktrinal, dengan pendekatan analisis terhadap aturan mengenai ganti rugi dan putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan aturan mengenai ganti rugi di PTUN bergantung pada jenis objek sengketa. Untuk sengketa yang berkaitan dengan Keputusan Tata Usaha Negara, hakim menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1991 sebagai dasar hukum utama, yang mengatur secara rinci mekanisme dan prosedur pemberian ganti rugi. Namun, untuk sengketa yang melibatkan Tindakan Faktual Pemerintah, hakim merujuk pada Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2019. Rekomendasi perlu adanya harmonisasi antara PP Nomor 43 Tahun 1991 dan SEMA Nomor 2 Tahun 2019 guna menciptakan aturan yang lebih konsisten dan memberikan kepastian hukum. Kata Kunci : Ganti Rugi, PP 43 Tahun 1991, Batasan Nominal, PTUN.} }