@thesis{thesis, author={Putri Nida Maharani}, title ={KETEPATAN KEBIJAKAN PEMBATASAN LALU LINTAS DENGAN SISTEM GANJIL GENAP DI PROVINSI DKI JAKARTA}, year={2025}, url={https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/29919/}, abstract={Kemacetan dan polusi udara merupakan permasalahan krusial yang dihadapi DKI Jakarta sebagai kota metropolitan dengan tingkat mobilitas yang tinggi. Salah satu kebijakan yang diterapkan untuk mengatasi masalah ini adalah sistem Ganjil Genap, yang bertujuan mengurangi volume kendaraan dan menekan emisi polutan. Namun, meskipun telah diberlakukan selama hampir tujuh tahun, kebijakan ini masih menghadapi berbagai tantangan dalam implementasinya. Masalah justru muncul seiring berjalannya kebijakan yaitu peningkatan penjualan mobil bekas dan pemakaian pelat kendaraan palsu sehingga kebijakan ini tidak berjalan dengan baik. Tujuan penelitian ini yaitu untuk Menganalisis Implementasi Kebijakan Ganjil Genap Di Provinsi DKI Jakarta dan Menganalisis faktor penentu ketidaktepatan dari Kebijakan Ganjil Genap di Provinsi DKI Jakarta. Metode yang digunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui studi observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik yang digunakan untuk menentukan informan adalah teknik purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi Kebijakan Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap di Provinsi DKI Jakarta yang dianalisis melalui aspek tepat proses dan tepat target belum baik, sedangkan dari aspek tepat kebijakan, tepat pelaksana dan tepat lingkungan dapat dikatakan sudah baik. Selain itu, ditemukan pula faktor yang dianggap menghambat kebijakan ini yaitu faktor sumber daya dan faktor Lingkungan, ekonomi, dan Politik. Rekomendasi yang dapat diberikan yaitu memperluas penerapan E-TLE, terus mengoptimalkan transportasi umum, penambahan alokasi dana untuk menambah jumlah stasiun pemantau udara dan memberikan evaluasi berbasis data real-time. Kata Kunci : Ketepatan Implementasi, Pembatasan Lalu Lintas, Sistem Ganjil Genap 19 PUBLIK 2025} }