@thesis{thesis, author={Budiharto Budiharto and SANTOSO BIANCA AURELLE and Saptono Hendro}, title ={ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENGGUNAAN HAK MEREK SEBAGAI JAMINAN KREDIT PERBANKAN. - 147 DG 2020}, year={2020}, url={https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/8244/}, abstract={ABSTRAK Kredit merupakan salah satu fasilitas bank untuk memberikan pinjaman kepada debitur untuk memenuhi kebutuhan atau modal usaha. Bank dalam memberikan kredit harus didasari sebuah keyakinan bahwa debitur memiliki kemampuan untuk melunasi pinjamannya. Salah satu bentuk keyakinan bank yaitu adanya jaminan kredit. Pada saat ini, HKI dapat dijadikan sebagai jaminan kredit. Salah satunya ialah hak merek dengan lembaga pengikatnya yaitu jaminan fidusia. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui proses penggunaan hak atas merek sebagai jaminan fidusia dalam kredit perbankan dan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi bank apabila sertifikat hak atas merek yang dijadikan sebagai jaminan fidusia dibatalkan. Metode yang digunakan penulis adalah metode yuridis normatif, yaitu penelitian yang menggunakan norma hukum yang ada dan penerapan norma hukum tersebut. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa proses penggunaan hak atas merek sebagai jaminan fidusia pada dasarnya sama dengan proses pembebanan jaminan fidusia pada umumnya sebagaimana diatur dalam UU Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pendaftaran Jaminan Fidusia Dan Biaya Pembuatan Akta Jaminan Fidusia. Apabila hak atas merek yang dijadikan sebagai jaminan fidusia dibatalkan maka perlindungan hukum bagi bank yaitu meminta pertanggungjawaban kepada debitur berupa ganti rugi terhadap pembatalan sertifikat hak atas merek tersebut. Kata Kunci : Hak Merek, Jaminan Kredit, Jaminan Fidusia, Perlindungan Hukum} }