@thesis{thesis, author={Maarif Amin Isnan and Njatrijani Rinitami and Santoso Budi}, title ={LEGALITAS NON-FUNGIBLE TOKEN (NFT) DENGAN SISTEM BLOCKCHAIN DALAM PERSPEKTIF HUKUM KEKAYAAN INTELEKTUAL. - 136 DG 2022}, year={2022}, url={https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/9328/}, abstract={Non-Fungible Token (NFT) merupakan suatu perubahan besar terhadap suatu karya seni untuk menghargai para seniman dalam hal monetisasi karya yang mereka buat berbentuk digital. Hal ini dimulai sejak berkembangnya teknologi bernama blockchain yang menciptakan cryptocurrency yang mana berkembang sangat pesat dan kemudian melahirkan suatu inovasi baru yaitu NFT. cryptocurrency juga mempengaruhi metode pembayaran yang digunakan pada transaksi NFT menggunakan aset kripto seperti Ethereum. Kemunculan NFT ini menjadi suatu tren baru dan banyak negara yang mengikutinya salah satunyapun Indonesia. Perkembangan NFT di Indonesia berkembang sangat pesat dan puncaknya pada tahun 2021. Karena perkembangan NFT yang pesat membuat legalitas NFT di Indonesia mulai dipertanyakan agar orang orang yang melakukan transaksi terhadap NFT memiliki legalitas dan mendapatkan perlindungan dalam transaksinya. Pengaturan NFT dalam kerangkanya terbagi banyak seperti pengaturan pada teknologi yang digunakan yaitu blockchain, penggunaan metode pembayaran yang digunakan dalam transaksi NFT, dan pengaturan transaksi NFT yang merupakan transaksi elektronik dan masuk kedalam pengaturan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Tidak hanya dari legalitas saja, permasalahan lain dari NFT juga berkaitan tentang pengaturan Hak Cipta pada NFT yang mana ini sejalan dengan tujuan NFT dibentuk sehingga kejelasan dalam pengaturan Hak Cipta pada NFT diperlukan.} }