@thesis{thesis, author={Cahyaningtyas Irma and Piscesca Hasna’ Salsabila and Sukinta Sukinta}, title ={TINJAUAN TENTANG ALAT BUKTI ELEKTRONIK HASIL PENYADAPAN DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA. - 030 Acara 2022}, year={2022}, url={https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/9394/}, abstract={Perkembangan teknologi, informasi, dan elektronik mendesak penegakan hukum untuk ikut masuk dalam lingkup teknologi digital, salah satunya adalah penggunaan alat bukti elektronik hasil penyadapan dalam proses pembuktian perkara pidana. Namun didalam KUHAP tidak mengatur mengenai alat bukti elektronik hasil penyadapan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan dan pelaksanaan penggunaan alat bukti elektronik hasil penyadapan dalam tindak pidana korupsi. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif melalui studi kepustakaan dan peraturan perundang-undangan dan bersifat kualitatif yang menitik beratkan pada data yang digunakan dengan menempatkan aturan-aturan hukum sebagai faktor penentu hasil suatu penelitian. Hasil dari penelitian ini pengaturan alat bukti elektronik hasil penyadapan dalam tindak pidana korupsi di Indonesia di atur dalam UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, UU No. 30 Tahun 2002 jo. UU No. 19 Tahun 2019 tentang KPK, UU No. 11 Tahun 2008 jo. UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE, Putusan MK No. 20/PUU-XIV/2016. Mengenai pelaksanaan penggunaan alat bukti elektronik hasil penyadapan dapat dilihat bahwa alat bukti elektronik dapat dijadikan sebagai alat bukti yang sah dan tidak melanggar prinsip due process of law yang merupakan cerminan dari prinsip negara hukum di Indonesia berdasarkan UUD tahun 1945. Kata kunci: Alat Bukti Elektronik; Penyadapan; Tindak Pidana Korupsi} }