@thesis{thesis, author={W Gerardo Mayella Khrisna Bayu}, title ={TINJAUAN YURIDIS TENTANG TINDAK PIDANA PENGERUSAKAN BARANG (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SEMARANG NOMOR: 262/Pid.B/2016/PN.SMG)}, year={2023}, url={http://eprints3.upgris.ac.id/id/eprint/2236/}, abstract={Indonesia adalah Negara Hukum yang mengutamakan keadilan serta perlindungan hukum kepada seluruh warga negaranya. Dimana warga negara yang tinggal dan hidup di sebuah negara wajib melaksanakan dan mentaati peraturan serta tidak melakukan perbuatan yang dilarang yang sudah diatur di dalam hukum baik itu tertulis atau pun tidak tertulis. Karena kurangnya pengetahuan masyarakat tentang hukum, beberapa kasus kejahatan terjadi salah satunya adalah pengerusakan barang. Pengerusakan barang terjadi karena seseorang merasa memilik barang tersebut secara menyeluruh atau hanya sebagian saja, atau karena faktor balas dendam yang ingin dilampiaskan oleh pelaku tindak pidana pengerusakan barang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan hukum yang mengatur tentang tindakan pengerusakan barang dan bagaimana pertimbangan hakim dalam memberi putusan kepada para pelaku tindak pidana pengerusakan barang. Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif, metode penelitian yang digunakan adalah metode analisis kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan tinjauan yuridis terhadap tindak pidana pengerusakan barang dalam Putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor 262/Pid.B/2016/PN.SMG adalah pasal 406 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP yang mengatur tentang tindak pengerusakan barang dan UU No. 1 Tahun 2023 Pasal 521 ayat (1) dan ayat (2) karena unsur-unsur dari tindak pidana dalam pasal yang mengatur telah terpenuhi. Kata Kunci : Pengerusakan Barang, Putusan Pengadilan Negeri Semarang} }