@thesis{thesis, author={PRASETYO HERRY}, title ={STUDI ANALISIS LEPASNYA HAK ASUH IBU KANDUNG TERHADAP ANAKNYA (Studi Yurisprudensi RI No 102K/Sip/1973 Tanggal 24 April 1975)}, year={2022}, url={http://eprints3.upgris.ac.id/id/eprint/3122/}, abstract={Setiap orang pasti akan melakukan sebuah perkawinan, namun sebuah perkawinan akan juga menimbulkan sebuah perceraian, salah satu akibat dari perceraian adalah penguasaan hak asuh anak kepada salah satu pasangan yang berpisah, yaitu baik kepada ibu (mantan isteri) atau kepada bapak (mantan suami). Di dalam putusan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No.102 K/SIP/1973 Tanggal 24 April 1975 aturan yang mengatur hal dimana disebutkan bahwa penguasaan Hak Asuh Anak bagi anak yang masih kecil apakah sudah adil atau belum yang diberikan kepada ibu kandung. Namun terkadang dalam kasus perceraian tidak sedikit juga hak asuh anak yang dibawah umur yang berpindah ke ayah kandung dikarenakan faktor-faktor yang dapat lepas hak asuh ibu kanndungnya. Namun di dalam putusan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No.102 K/SIP/1973 Tanggal 24 April 1975 menggambarkan ibu yang mendapatkan hak asuh dari anaknya itu sudah menggambarkan nilai keadilan dikarenakan anak sudah bersama dengan ibu sejak masih didalam kandungan. Penelitian ini dilakukan secara normatif dengan menganalisis beberapa kasus yang ada mengenai legalitas penguasaaan hak asuh anak di bawah umur oleh ibu kandung pasca perceraian ditinjau dari hukum positif yang berlaku di Indonesia. Kata Kunci : Perkawinan, Perceraian, Hak Asuh Anak, Putusan Hakim} }