@thesis{thesis, author={Yulfa Laila Indana}, title ={PENGARUH KERJASAMA TIM, KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA, SERTA DISIPLIN KERJA TERHADAP KINERJA KARYAWAN PADA KANTOR POS UNGARAN}, year={2023}, url={http://eprints3.upgris.ac.id/id/eprint/34/}, abstract={Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Kerjasama Tim, Keselamatan dan Kesehatan Kerja, serta Disiplin Kerja terhadap Kinerja Karyawan pada Kantor Pos Ungaran. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Kuantitatif. Populasi yang digunakan dalam penelitian adalah seluruh karyawan yang bekerja di Kantor Pos Ungaran tahun 2023. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah Sampling Jenuh yang termasuk dalam Non Probability Sampling, yang berarti dimana semua anggota populasi dijadikan sampel, yaitu sebanyak 80 karyawan. Analisis data penelitian menggunakan Software SPSS For Windows versi 24. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat pengaruh positif dan signifikan antara Kerjasama Tim (X1) terhadap Kinerja Karyawan (Y), secara parsial dengan ini t hitung 7,090 dan nilai signifikansi 0,000 dengan kenaikan Kerjasama Tim dapat mempengaruhi variabel Kinerja Karyawan sebesar 23,2% . Keselamatan dan Kesehatan Kerja (X2) berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kinerja Karyawan (Y), secara parsial t hitung 21,042 dan nilai signifikansi 0,000 dengan kenaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dapat mempengaruhi variabel Kinerja Karyawan sebesar 77,5%. Disiplin Kerja (X3) berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kinerja Karyawan (Y), secara parsial t hitung 3,939 nilai signifikansi 0,000 dengan kenaikan Disiplin Kerja dapat mempengaruhi variabel Kinerja Karyawan sebesar 26,5%. Hasil pengujian Koefisien Determinasi (R 2 ) diperoleh nilai Adjusted R Square sebesar 0,850 atau sebesar 85,0%, menunjukkan bahwa variabel Kinerja Karyawan dipengaruhi oleh Kerjasama Tim, Keselamatan dan Kesehatan Kerja, serta Disiplin Kerja sedangkan sisanya 0,15 atau sebesar 15% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak ada dalam penelitian ini. Kata Kunci : Kerjasama Tim, Keselamatan dan Kesehatan Kerja, serta Disiplin Kerja.} }