@thesis{thesis, author={DEWI SASHA SYAHARANI ANTIKA BHUWANA TUNGGA}, title ={TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK CIPTA BERDASARKAN UU NO. 28 TAHUN 2014 (Studi Perlindungan Seni Lukis dalam Putusan MA No. 572 K/Pdt.Sus/2012)}, year={2024}, url={http://eprints3.upgris.ac.id/id/eprint/4125/}, abstract={Penelitian ini berjudul ?Tinjauan Yuridis Perlindungan Hukum Terhadap Hak Cipta Berdasarkan UU No. 28 Tahun 2014 (Studi Perlindungan Seni Lukis Dalam Putusan MA No. 572 K/Pdt.Sus/2012)?. Aspek terpenting dalam melindungi hak kekayaan intelektual adalah aspek hukum. Diharapkan dengan adanya UU No. 28 Tahun 2014 dapat mengatasi berbagai permasalahan yang berkaitan dengan hak atas kekayaan intelektual. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan hak kekayaan intelektual atas karya cipta seni lukis berdasarkan Undang Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif. Teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan. Teori yang diajukan untuk menganalisis yaitu Teori Perlindungan Hukum dan Teori Negara (Rechtsstaat). Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan teori dari Miles dan Huberman. Hasil penelitian yang didapatkan berdasakan putusan MA No. 572 K/Pdt.Sus/2012 belum dirasa memberikan perlindungan dan jaminan hak cipta tertentu atas hak cipta. Perlindungan hak cipta sering digunakan dalam kasus sengketa yang melibatkan merek, dengan dasar bahwa ada pendaftaran ciptaan terhadap merek tersebut. Kesimpulan dalam penelitian ini pasca diberlakukannya Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta para pemilik merek yang memiliki mereknya berupa kata dan logo sudah tidak dapat mengajukan pendaftaran perlindungan kekayaan intelektual dalam hal permohonan pendaftaran / pencatatan ciptaan dimana apabila logo tersebut juga merupakan logo yang digunakan dalam perlindungan merek. Saran yang diberikan adalah untuk memperjelas mekanisme pendaftaran hak cipta suatu karya cipta intelektual dan lebih diupayakan untuk melindungi dan memberikan jaminan yang pasti terhadap Hak Cipta. Kata Kunci : hak cipta, lukis, seni} }