@thesis{thesis, author={ICHWAN MUHAMAD}, title ={MANAJEMEN KOMUNITAS BELAJAR PROFESIONAL UNTUK MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN DI SD NEGERI BANDARJO 03, UNGARAN BARAT, KABUPATEN SEMARANG}, year={2024}, url={http://eprints3.upgris.ac.id/id/eprint/4519/}, abstract={Ichwan, Muhamad. 2024. ?Manajemen Komunitas Belajar Profesional Untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan di SD Negeri Bandarjo 03, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang?. Tesis. Pembimbing; (1) Dr. Rasiman, M. Pd; (2) Dr. Sumarno, M. Pd. Komunitas belajar mendukung guru, tenaga kependidikan dan pendidik lainnya untuk dapat mendiskusikan dan menyelesaikan berbagai masalah pembelajaran yang dihadapi saat implementasi Kurikulum Merdeka. Permasalahan dalam penelitian ini adalah (1) bagaimana perencanaan komunitas belajar di SD Negeri Bandarjo 03 Kecamatan Ungaran Barat Kabupaten Semarang?, (2) bagaimana pengorganisasian komunitas belajar di SD Negeri Bandarjo 03 Kecamatan Ungaran Barat Kabupaten Semarang?, (3) bagaimana pelaksanaan komunitas belajar di SD Negeri Bandarjo 03 Kecamatan Ungaran Barat Kabupaten Semarang?, (4) bagaimana evaluasi komunitas belajar di SD Negeri Bandarjo 03 Kecamatan Ungaran Barat Kabupaten Semarang?. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendesripsikan perencanaan, pengorganisasian pelaksanaan, dan evaluasi komunitas belajar di SD Negeri Bandarjo 03 Kecamatan Ungaran Barat Kabupaten Semarang. Metode penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus, subjek penelitian ini adalah kepala sekolah, guru, koordinator Komunitas Belajar, tim fasilitator Komunitas Belajar. Teknik pengumpulan data yaitu wawancara, dokumentasi dan observasi. Analisis data yang digunakan adalah analisi kualitatif meliputi pengumpulan data, reduksi data, display data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Perencanaan komunitas belajar di SDN Bandarjo 03 Ungaran Barat Kabupaten Semarang diawali dengan rapat pemebentukan tim komunitas belajar, pembentukan komunitas belajar SBAGA Ceria dan sosialisasi prorgram, kegiatan yang belum terlakasna adalah menelaah hasil belajar siswa dan membangun komitmen bersama dna kesepakatan tata nilai barwa. (2) Pengorganisasian komunitas belajar di SDN Bandarjo 03 Ungaran Barat Kabupaten Semarang dilakukan dengan membentuk struktur organisasi komunitas belajar melalui surat keputusan kepala sekolah, (3) Pelaksanaan komunitas belajar di SDN Bandarjo 03 Ungaran Barat Kabupaten Semarang terdiri dari kegiatan persiapan dan menentukan materi. Pelaksanaan komunitas belajar diadakan setiap Sabtu setiap bulannya, termasuk penyampaian materi oleh narasumber dan pembuatan aksi nyata di PMM. Materi yang disampaikan meliputi review modul P5, pembelajaran berbasi TPACK, review ATP, RPP dan modul ajar, PMM (platform mengajar merdeka), review bahan ajar, menyusun asesemen, dan sebagainya, (4) Evaluasi komunitas belajar di SDN Bandarjo 03 meliputi kegiatan evaluasi program kerja komunitas dan refleksi dengan mendampingi rekan sejawat dalam menerapkan pembelajaran dalam kegiatan belajar mengajar sesungguhnya yang dijalankan. Kata kunci: komunitas belajar, mutu pendidikan} }