@thesis{thesis, author={AZTAMA NADYA AUDY}, title ={ANALISIS YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PERJUDIAN SABUNG AYAM DI SULAWESI TENGAH (Studi Kasus Putusan No. 327/Pid.B/2017/PN.Dgl)}, year={2024}, url={http://eprints3.upgris.ac.id/id/eprint/4710/}, abstract={Di era modern saat ini, melestarikan budaya sangat penting. Hal ini bertujuan untuk mencegah budaya hilang dan dilupakan oleh masa. Terdapat berbagai budaya ada di Indonesia. Akan tetapi, tidak semua budaya membawa dampak baik, beberapa budaya membawa dampak buruk, salah satu budaya yang memiliki dampak buruk adalah perjudian. Berdasarkan Pasal 303 (3) KUHP, yang disebut dengan permainan judi adalah : ?Tiap-tiap permainan, dimana pada umumnya kemungkinan mendapat untung tergantung pada peruntungan belaka, juga karena permainanya lebih terlatijh atau mahir. Disitu termasuk segala pertaruhan tentang keputusan perlombaan atau permainan atau permainan lain-lainnya, yang tidak di adakan antara mereka yang turut berlomba atau bermain, demikian juga segala pertaruhan lainnya.? Permainan sabung ayam merupakan permainan yang mana dua ayam jago bersaing satu sama lain dengan taji, pisau kecil yang dipasang di kaki ayam untuk menghabisi lawannya dengan cepat apabila taji mengenai lawannya. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah Pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif kualitatif. Dengan metode analisis data berupa pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan Kesimpulan serta verifikasi. Perjudian sabung ayam ini sendiri selain di larang oleh agama, juga secara tegas dilarang oleh hukum positif (KUHP). Hal ini termuat dalam ketentuan Pasal 303 bis ayat (1) ke-2 KUHP Jo. Pasal 1 Peraturan Pemerintah RI Nomor 9 Tahun 1981 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Kata Kunci : Perjudian, Sabung Ayam} }