A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: fopen(/home/rama/public_html/application/cache/sessions/rama_sessionscjenbtd12oiki0muro9ljal1411jhq9): failed to open stream: No space left on device
Filename: drivers/Session_files_driver.php
Line Number: 174
Backtrace:
File: /home/rama/public_html/application/core/MY_Controller.php
Line: 8
Function: __construct
File: /home/rama/public_html/application/controllers/Document.php
Line: 6
Function: __construct
File: /home/rama/public_html/index.php
Line: 296
Function: require_once
@thesis{thesis,
author={HASFANI TEGAR INDRA},
title ={TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENCABULAN ANAK DI KOTA SEMARANG(Studi Kasus Putusan Pengadilan Nomor 614/Pid.Sus/2022/PN Smg)},
year={2024},
url={http://eprints3.upgris.ac.id/id/eprint/5206/},
abstract={Tindak pidana pencabulan terhadap anak sebagai korbannya merupakan salah satu masalah sosial yang meresahkan masyarakat sehingga perlu dicegah dan ditanggulangi bahkan untuk diberikan perlindungan khusus bagi korban
tindak pidana tersebut. Bentuk perlindungan hukum terhadap korban kejahatan dapat diberikan degan berbagai cara, tergantung pada penderitaan/kerugian yang diderita oleh korban. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui faktor apa
saja yang menyebabkan terjadinya pencabulan terhadap anak di bawah umur, mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku pencabulan anak pada studi kasus putusan pengadilan nomor 614/Pid.Sus/2022/PN Smg. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah
menggunakan yuridis normatif yaitu menggunakan banyak pendekatan sesuai dengan isu atau permasalahan yang dibahas dan menggunakan deskriptif analitis adalah suatu metode yang berfungsi untuk mendeskripsikan atau memberi gambaran terhadap objek yang diteliti melalui data atau sampel.
Kejahatan atau tindak pidana yang dimaksud adalah tindak pidana perbuatan cabul yang dilakukan oleh orang dewasa dan korbannya disini adalah anak, seorang anak seharusnya dilindungi sebagai tunas bangsa, Faktor penyebab terjadinya tindak pidana pencabulan terhadap anak dibagi menjadi dua, yakni faktor internal dan faktor eksternal, faktor internal yang menyebabkan pelaku melakukan tindak pidana pencabulann terhadap anak dikarenakan adanya kelainan seksual atau biasa disebut paraphilia yang menyimpang seperti pelaku
memiliki orientasi seksual terhadap anak (pedofilia) dan dalam memberikan putusan terhadap pelaku yang terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak Pencabulana Anak berdasarkan fakta-fakta yang terungkap didalam persidangan serta berdasarkan pertimbangan hakim yang bersifat yuridis maupun pertimbangan hakim yang bersifat non-yuridis.
Kata Kunci: Tindak Pidana, Pencabulan anak dibawah umur}
}