@thesis{thesis, author={YOHANA STEVEN DAVID}, title ={TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (Studi Kasus Putusan Hakim Nomor: 284/PID.Sus/2015/PT.MKS)}, year={2024}, url={http://eprints3.upgris.ac.id/id/eprint/5220/}, abstract={Kekerasan dalam rumah tangga merupakan tindakan terhadap seseorang terutama perempuan dan anak yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penuntutan hukum terhadap tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang dilakukan oleh suami terhadap istri dan untuk mengetahui berat ringannya penuntutan hukum terhadap tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang dalam putusan perkara 284/PID.Sus/2015/PT.MKS. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan melakukan studi pustaka dan melakukan pengumpulan data kemudian data yang diperoleh dianalisis secara deksriptif kualitatif sehingga mengungkapkan hasil yang diharapkan dan kesimpulan atas permasalahan. Hasil penelitain ini menunjukan bahwa Berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan serta analisa data terhadap serangakaian perbuatan terdakwa tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dengan Nomor Perkara 144/Pid.Sus/2015/PN.Makassar maka tersangka harus mempertanggung jawabkan semua perbuatannya karena perbuatannya telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana yang didakwakan menjadikan unsur-unsur tersebut terbukti sah dan meyakinkan sehingga hakim menjatuhkan hukuman kepada terdakwa sebagaimana diatur dalam Pasal 44 ayat (3) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Lingkup Rumah Tangga yang mengakibatkan matinya korban. Pertimbangan hukum oleh hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap tindak pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga dalam Perkara Nomor 144/Pid.Sus/2015/PN.Makassar yang mengajukan banding ke PT Makkasar belum sesuai dengan hukum yang berlaku. Kata Kunci : Kekerasan dalam rumah tangga,Kriminologi,Tindak Pidana} }